kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga kontrak emas tertekan di bawah US$ 1.300


Kamis, 22 Januari 2015 / 13:49 WIB
Harga kontrak emas tertekan di bawah US$ 1.300
ILUSTRASI. Seniman panggung, teater Butet Kartaredjasa. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SINGAPURA. Harga kontrak emas diperdagangkan di bawah level lima bulan tertingginya pada transaksi hari ini (22/1). Mengutip data Bloomberg, pada pukul 13.06 waktu Singapura, harga kontrak emas untuk pengantaran segera tak banyak mencatatkan perubahan di level US$ 1.292,97 per troy ounce.

Pada Rabu kemarin (21/1), harga emas sempat mendaki ke level US$ 1.305,25 per troy ounce. Ini merupakan level tertinggi sejak 15 Agustus lalu.

Sementara itu, harga kontrak emas untuk pengantaran Februari tak banyak mencatatkan perubahan di level US$ 1.293,60 per troy ounce di Comex, New York.

Penurunan harga emas terjadi sebelum digelarnya pertemuan Bank Sentral Eropa (ECB) yang diprediksi akan mengumumkan kebijakan stimulus baru.

Selain itu, ada pula sentimen lain yang berpotensi mempengaruhi harga emas berupa pemilihan umum Yunani yang akan memutuskan keanggotaan negeri para dewa itu.

"Saat ini, investor akan fokus pada program QE ECB. Pemilu Yunani yang akan dihelat pekan ini juga menjadi kartu liar bagi pasar," jelas Edward Meir, Analyst INTL FCStone di New York.

Rencana ECB menandakan adanya perbedaan dengan kebijakan the Federal Reserve yang saat ini mengarah pada kenaikan suku bunga acuan meskipun penurunan harga minyak menekan laju inflasi di bawah target bank sentral yakni 2%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×