kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Harga emas flat menunggu pidato bank sentral AS


Rabu, 02 Juli 2014 / 08:39 WIB
Harga emas flat menunggu pidato bank sentral AS
ILUSTRASI. Promo Guardian Super Hemat Periode 2-15 Februari 2023.


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

SINGAPURA. Harga emas belum berhasil kembali menembus level tertingginya di tiga bulan terakhir. Meski harga kuning berkilau ini sempat reli, pembelian emas fisik justru turun.

Bullion di pasar spot diperdagangkan di harga US$ 1.324,92 per ons troi pukul 9.04 waktu Singapura, dari US$ 1.326,46 kemarin. Harga emas sempat mencapai harga US$ 1.332,33, level tertingginya sejak 24 Maret.

Permintaan emas tak banyak bertambah lantaran pasar masih menunggu pernyataan dari Gubernur bank sentral AS, Janet Yellen di pertemuan dengna International Monetary Fund (IMF).

Harga emas untuk pengiriman Agustus di bursa Comex tak banyak bergerak, diperdagangkan di US$ 1.326,40, berbanding US$ 1.326,60 kemarin.

Di China, negara dengan permintaan emas tertinggi, volume kontrak spot di Shangai Gold Exchange turun ke 8.569 kilogram, kemarin. Ini merupakan permintaan emas terendah sejak 6 Juni. "Pelemahan dollar membantu untuk pembelian emas, tapi reli dan sinyal overbought telah mempengaruhi para pembeli emas fisik yang sensitif dengan harga," kata Xia Yingying, analis di Nanhua Futures Co di China.

Platinum di pasar spot turun 0,6% ke US$ 1.501,25 per ons troi. Sedangkan perak diperdagangkan di harga US$ 21,0404, dari posisi kemarin US$ 21,0362 per ons troi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×