kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga emas Antam terkoreksi Rp 10.000 ke Rp 1.055.000 per gram pada Sabtu (8/8)


Sabtu, 08 Agustus 2020 / 09:53 WIB
Harga emas Antam terkoreksi Rp 10.000 ke Rp 1.055.000 per gram pada Sabtu (8/8)
ILUSTRASI. Karyawan menunjukkan emas logam mulia di kantor Pegadaian Cabang Senen, Jakarta Pusat


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) terkoreksi pada hari Sabtu (8/8).

Mengutip situs Logam Mulia, harga pecahan satu gram emas Antam berada di Rp 1.055.000. Harga emas Antam ini turun Rp 10.000 dari harga Jumat (7/8) yang juga berada di Rp 1.065.000 per gram.

Sementara, harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga turun Rp 10.000 menjadi di Rp 954.000. 

Baca Juga: Meroket, harga emas Antam bertambah Rp 11.000 ke Rp 1.065.000 per gram di Jumat (7/8)

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per hari ini dan belum termasuk pajak:  

  • Harga emas 0,5 gram: Rp 557.500
  • Harga emas 1 gram: Rp 1.055.000
  • Harga emas 5 gram: Rp 5.055.000
  • Harga emas 10 gram: Rp 10.045.000
  • Harga emas 25 gram: Rp 24.987.000
  • Harga emas 50 gram: Rp 49.895.000
  • Harga emas 100 gram: Rp 99.712.000
  • Harga emas 250 gram: Rp 249.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp 497.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp 995.600.000

Keterangan:

Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram). Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya. Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar. Harga yang ada di sini adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×