kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga acuan daging ayam direvisi, prospek emiten poultry diproyeksi membaik


Rabu, 26 Februari 2020 / 20:39 WIB
Harga acuan daging ayam direvisi, prospek emiten poultry diproyeksi membaik
ILUSTRASI. peternakan closed house.foto/KONTAN/Elisabeth Adventa Previtapuri


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak pertengahan Februari 2020, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag Nomor 7 tahun 2020 yang mengatur harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen untuk delapan komoditas.

Dua di antara komoditas yang diatur adalah daging ayam ras dan telur ayam ras. Dalam Permendag No. 7 Tahun 2020, harga acuan pembelian di tingkat petani untuk daging ayam ras dan telur ayam direvisi dari Rp 18.000 hingga Rp 20.000 per kilogram menjadi Rp 19.000 hingga Rp 21.000 per kilogram.

Dengan adanya aturan ini, Head of Research Analyst FAC Sekuritas Wisnu Prambudi Wibowo melihat, nantinya iklim industri pakan ternak menjadi lebih sehat dan harga ayam kembali stabil. Sehingga, prospek untuk industri poultry tetap terjaga.

Baca Juga: Dua saham tergusur dari kelompok Big Cap, siapa saja?

Meski demikian, ia belum dapat memastikan aturan ini bisa mendongkrak kinerja emiten pakan ternak. Pasalnya, banyak faktor lain yang dapat mempengaruhi kinerja perusahaan poultry.

“Sebenarnya, walaupun harganya sudah diatur tidak begitu masalah, yang terpenting ketersediaan barangnya. Ketika supply melimpah jika harganya sudah diatur artinya masih tetap menguntungkan. Tinggal ditingkatkan efisiensi,” tuturnya kepada Kontan.co.id Rabu (26/2).

Menurutnya, perusahaan pakan ternak bisa melakukan efisiensi dan menjaga pasokan sesuai kebutuhan pasar sebagai strategi untuk mendorong pendapatan. Adapun tantangan bagi perusahaan pakan ternak adalah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Sementara untuk saham-saham poultry, Wisnu menyarankan investor untuk wait and see sembari melihat kondisi market.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto menuturkan, aturan Permendag Nomor 7 tahun 2020 akan menguntungkan peternak karena harga acuan juga naik. Ia menambahkan, selama ini yang diuntungkan hanya dari pihak pedagangnya saja, sedangkan harga di peternak cenderung tertekan.

Apabila terjadi kenaikan harga yang cukup signifikan di pasaran, sambungnya, maka pertumbuhan pendapatan emiten petenak tidak berubah. Sebab, jika harga jual yang dikenakan pada konsumen naik cukup tinggi maka ada potensi penurunan permintaan.

Baca Juga: Sentimen positif menyelimuti emiten poultry, simak saham yang layak dikoleksi

Ia menilai, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) dan PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) merupakan emiten utama yang akan terpengaruh dengan sentimen ini. Pendapatan JPFA hingga kuartal III-2019 lalu ditopang dari bisnis peternakan dan produk konsumen serta pakan ternak.

William merekomendasikan investor untuk buy saham JPFA di level support Rp 1.400 dengan target harga JPFA Rp 1.800. Ia juga menyarankan untuk buy saham CPIN di level support Rp 5.800 dengan target harga Rp 6.800.

Pada penutupan perdagangan Rabu (26/2), harga saham JPFA turun 2,68% ke level Rp 1.455. Saham CPIN juga melemah 6,67% ke level Rp 5.950.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×