kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,52   -28,21   -3.04%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Golden Makmur berhenti beroperasi


Kamis, 09 Januari 2014 / 09:44 WIB
Golden Makmur berhenti beroperasi


Reporter: Dina Farisah | Editor: Yuwono Triatmodjo

JAKARTA. Perusahaan emas PT Golden Makmur Citra Sejahtera (GMCS) menghentikan kegiatan operasionalnya. GMCS berdalih, penutupan kegiatan usahanya lantaran tertarik potensi bisnis lain.

Rabu (8/1), KONTAN menyambangi kantor GMCS di Menara Satu Sentra Kelapa Gading. Dewi, resepsionis Menara Satu mengatakan, GMCS telah menutup kantornya sejak Januari 2013 dan para nasabah sudah tidak pernah berkumpul disana.

GMCS telah memindahkan kegiatan usahanya ke Kirana Boutique Office Blok C2 nomor 8, Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading. Menurut penuturan Ari, salah seorang petugas keamanan Kirana Boutique, GMCS telah beroperasi selama setahun di lokasi tersebut. Kirana Buotique Office sendiri terdiri dari ruko-ruko yang belum banyak dihuni.

Tidak ada yang menonjol dari kantor GMCS. Nasabah yang datang ke sana kemungkinan akan kesulitan karena tidak terpampang nama perusahaan di kantor baru GMCS.

Dua orang resepsionis GMCS yang ada pada saat itu, mengatakan, perusahaannya sudah menutup kegiatan operasionalnya. Perusahaan penawar jasa investasi emas itu tidak lagi menjaring nasabah baru. Saat ini, kantor baru tersebut difungsikan hanya sebagai kantor administrasi yang mengurus pengembalian dana investasi nasabahnya.

"Kami sudah tutup. Nggak kenapa-kenapa. Cuma mau ganti bisnis saja. Kantor ini buka sampai seluruh investasi nasabah dikembalikan," ucap sang resepsionis.

GMCS memang kini telah gagal (default) membayar kewajibannya kepada nasabah. Lucky Budiarjo, Direktur Utama sekaligus investor GMCS memperkirakan, dana yang harus dibayarkan GMCS mencapai Rp 280 miliar untuk 1.700 nasabah. Semula, manajemen menjanjikan akan melakukan pembayaran pada 31 Desember 2013. Namun, janji tinggallah janji. GMCS mangkir dari tanggung jawabnya dan menjanjikan pembayaran pada 13 Januari 2014.

GMCS sendiri menawarkan empat skema investasi dengan imbal hasil antara 2,5%-2,75%, sesuai dengan masa kontrak. Adapun masa kontrak terdiri atas 4, 6, dan 12 bulan. Minimum investasi sebesar Rp 180 juta. Semula, skema ini berjalan lancar sampai nasabah tidak lagi mendapat dividen. Hingga akhirnya, nasabah menuntut pengembalian uang mereka. Namun sayang, Komisaris Utama GMCS, Stephen Loway Lin kini sudah melarikan diri.

Martireni, anggota Satuan Tugas Waspada Investasi dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menerangkan bahwa GMCS telah masuk dalam pengawasan Satgas Waspada Investasi. "Kami sudah memantau GMCS selama dua bulan terakhir," ungkap Martireni kepada KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×