kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.754.000   -31.000   -1,11%
  • USD/IDR 17.860   37,00   0,21%
  • IDX 6.130   -76,16   -1,23%
  • KOMPAS100 809   -11,59   -1,41%
  • LQ45 620   -10,81   -1,71%
  • ISSI 215   -2,62   -1,20%
  • IDX30 354   -6,31   -1,75%
  • IDXHIDIV20 438   -8,62   -1,93%
  • IDX80 93   -1,35   -1,42%
  • IDXV30 121   -2,44   -1,98%
  • IDXQ30 115   -2,13   -1,83%

Golden Eagle Energy (SMMT) Beberkan Dampak Kebijakan Baru Tata Kelola Ekspor SDA


Kamis, 28 Mei 2026 / 14:00 WIB
Golden Eagle Energy (SMMT) Beberkan Dampak Kebijakan Baru Tata Kelola Ekspor SDA
ILUSTRASI. PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) (Dok/SMMT)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait dampak dari rencana penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA).

Dalam surat yang ditujukan ke BEI tertanggal 26 Mei 2026, Manajemen SMMT memberikan dukungan atas rencana pemerintah yang akan menerapkan kebijakan baru atas tata kelola ekspor komoditas SDA sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.

Kebijakan ini akan dilaksanakan secara bertahap, yaitu tahapan transisi mulai 1 Juni 2026 sampai 31 Agustus 2026 dan diharapkan dapat diimplementasikan secara penuh mulai 1 Januari 2027.

Baca Juga: Prasasti Sebut DSI Bisa Jadi Instrumen Baru Penguatan Devisa Ekspor SDA

Selama masa transisi, mekanisme ekspor akan berjalan sama seperti sekarang, namun akan ada tambahan berupa pemberitahuan kepada PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai BUMN Ekspor yang dapat penugasan dari pemerintah.

Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan instrumen peraturan pelaksana yang akan terbit dalam waktu dekat.

 

"Oleh karenanya, perusahaan akan terus memantau perkembangannya dari waktu ke waktu untuk memperoleh peraturan dan panduan yang jelas dari pemerintah," tulis Direktur SMMT Yuliana dalam keterbukaan informasi, Selasa (26/5/2026). 

SMMT berkeyakinan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak terhadap operasional perusahaan. Kegiatan tambang dan penjualan batubara SMMT akan tetap berjalan sebagaimana yang saat ini berjalan.

SMMT juga beranggapan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih, dan arus kas perusahaan. 

Baca Juga: Airlangga Pastikan Aturan Teknis Ekspor SDA Terbit Sebelum 1 Juni 2026

Pihak SMMT akan memantau dan melakukan kajian setelah peraturan pelaksana dari kebijakan tata kelola SDA diterbitkan secara resmi oleh pemerintah. 

"Bilamana kebijakan ini akan berdampak terhadap perjanjian kerja sama dengan pelanggan eksisting, maka perusahaan akan berkoordinasi dan membahasnya dengan pelanggan untuk melakukan penyesuaian," ungkap Yuliana. 

Di samping itu, SMMT berpendapat bahwa perubahan peraturan dan kebijakan ini akan mempengaruhi covenant dalam perjanjian pembiayaan.

Namun, SMMT juga berharap kebijakan ini dapat dijadikan dasar evaluasi lebih lanjut bagi lembaga keuangan lainnya dalam evaluasi covenant yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×