Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Obligasi denominasi dollar Amerika Serikat (AS) atau global bond pemerintah diserbu investor. Pemerintah mengalami kelebihan permintaan atau oversubsciption hingga 4,4 kali mencapai US$ 17,5 miliar.
Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementrian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan pemerintah menyerap US$ 4 miliar dari penawaran global bond tersebut.
"Transaksi ini merupakan bagian dari program global medium term notes (GMTN) Indonesia sebesar US$ 25 miliar," kata Robert, Jakarta, Rabu (8/1).
Global bond ini diterbitkan dalam dua seri, yakni RI0124 dan RI0144. Seri RI0124 bertenor 10 tahun diterbitkan senilai US$ 2 miliar. Instrumen yang jatuh tempo 15 Januari 2024 ini ditawarkan 5,87% dengan yield 5,95% di harga 99.441.
Mayoritas instrumen ini didistribusikan untuk investor Amerika Serikat sebesar 66%. Sedangkan sisanya sekitar 17% untuk investor Eropa, sekitar 6% untuk investor Asia, dan sekitar 11% untuk investor Indonesia. Berdasarkan sisi investor, sebagian besar dialokasikan untuk asset managers sebesar 77%. Kemudian, sekitar 9% investor perbankan, sekitar 12% oleh investor asuransi atau dana pensiun dan sekitar 2% untuk private banking.
Sedangkan seri lain RI0144 bertenor 30 tahun dan diterbitkan senilai US$2 miliar. Seri yang akan jatuh tempo 15 Januari 2044 ini memberikan kupon 6,75% dengan yield 6,8% di harga 98.734.
Instrumen ini juga mayoritas didistribusikan untuk investor Amerika Serikat sekitar 70%. Lalu sekitar 16% untuk investor Eropa, sekitar 11 % unluk investor Asia kecuali Indonesia dan 3% untuk investor di Indonesia. Berdasarkan jenis investor, sebagian besar dialokasikan untuk asset managers sekitar 77%. Sisanya, perbankan sekitar 5%, investor asuransi dan dana pensiun sekitar 17%, serta private banking sekitar 1 %.
Untuk penerbitan global bond ini, pemerintah telah menggenggam peringkat BBB- (stable) dari Fitch, BB+ (stable) dari S&P, dan Baa3 (stuble) dari Moody's.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News