kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Genap 4 Tahun Disuspensi, BEI Umumkan Potensi Delisting Mitra Pemuda (MTRA)


Senin, 04 Maret 2024 / 15:36 WIB
Genap 4 Tahun Disuspensi, BEI Umumkan Potensi Delisting Mitra Pemuda (MTRA)
ILUSTRASI. Karyawan melintas di bawah layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (20/5). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi penghapusan pencatatan alias delisting PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) pada Senin (4/3) lantaran suspensi telah mencapai empat tahun. 

Pengumuman tersebut telah ditandatangani oleh Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I dan Pande Made Kusuma Ari A Kepada Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan. 

BEI menyampaikan potensi delisting tersebut sehubungan dengan suspensi atau penghentian perdagangan saham Mitra Pemuda yang telah mencapai 48 bulan atau tepatnya pada 29 Februari 2024. 

Baca Juga: Sebanyak 17 Perusahaan Antre IPO di BEI, Mayoritas Punya Aset Menengah

Dalam Ketentuan III.3.1.1, BEI berhak menghapus saham emiten apabila emiten mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha atau terhadap kelangsungan status emiten sebagai perusahaan terbuka. 

Di sisi lain, perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Selain itu, pada Ketentuan III.3.1.2, delisting dapat dilakukan jika saham emiten yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×