Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting PT Capitainc Investment Tbk (MTFN). Lewat pengumuman No. Peng-0007/BEI.PP2/02-2024, BEI menyampaikan alasan potensi delisting MTFN.
Delisting MTFN dilakukan merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.
Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
Lalu, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Baca Juga: Harga Turun Signifikan, BEI Suspensi Saham Grahaprima Suksesmandiri (GTRA)
“Maka, masa suspensi saham Perseroan di pasar reguler dan tunai telah mencapai 12 bulan pada tanggal 16 Februari 2024,” ujar BEI dalam pengumuman tersebut.
MTFN melaporkan, aktivitas eksplorasi Perseroan dengan rincian anak perusahaan yang melakukan aktivitas adalah anak perusahaan PT Cahaya Batu Raja Blok dengan total biaya yang dikeluarkan Rp 45,7 miliar dan PT Kutai Etam Petroleum dengan total biaya Rp 410 juta. Masing-masing laporan tersebut untuk periode eksplorasi selama 1 tahun, yaitu 2023.
Berdasarkan susunan pemegang saham, Express Profitable memegang 6,72 miliar saham atau 21,10% dari total saham. Lalu, Roulette Capital memegang 2,96 miliar saham atau 9,32% dan PT Dwina Natura memegang 2,93 miliar saham atau 9,22%.
“Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tulis BEI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News