kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Garuda Indonesia (GIAA) masih lakukan negosiasi terkait tugatan lessor


Minggu, 04 Oktober 2020 / 18:54 WIB
Garuda Indonesia (GIAA) masih lakukan negosiasi terkait tugatan lessor
ILUSTRASI. Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (2/9/2020).


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Tbk masih terus melakukan negosiasi komersial dengan para penyewa atau lessor pesawat. Manajemen Garuda Indonesia memaparkan, sejauh ini diskusi dalam upaya negosiasi tersebut berlangsung dengan baik.

"Negosiasi tersebut dilakukan untuk mendapatkan kesepakatan terbaik untuk lessor maupun perseroan terkait dengan perjanjian-perjanjian sewa pesawat dan penyelesaian atas kewajiban Perseroan terhadap Lessor khususnya di masa pandemi ini," papar manajemen Garuda Indonesia dalam kerterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/10).

Adapun sekarang ini emiten penerbangan tersebut memiliki 31 lessor. Sayangnya, manajemen Garuda Indonesia belum dapat menyebutkan keseluruhan nilai kontrak tersebut.

Yang jelas, sekarang emiten bersandi GIAA ini masih melakukan negosiasi secara langsung dengan lessor-lessor terkait guna mencapai kesepakatan di luar pengadilan.

Baca Juga: Eks Dirut Garuda Ari Askhara ditetapkan tersangka penyelundupan harley dan brompton

"Dapat kami pastikan juga bahwa proses negosiasi yang dijalankan bersama lessor tidak berpengaruh pada operasional Perseroan, dan kegiatan operasional Perseroan tetap berjalan dengan optimal," imbuhnya.

GIAA berkomitmen untuk melakukan pemenuhan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam ketentuan terkait.

Sebagai informasi, salah satu pemberi sewa guna usaha yakni Helice Leasing S.A.S melakukan langkah hukum di Belanda. Helice melayangkan permohonan kepada Pengadilan Belanda untuk melakukan sita jaminan atas dana yang ada pada rekening Garuda di Amsterdam. Permohonan tersebut kemudian dikabulkan oleh Pengadilan Belanda.

Selanjutnya, pada 29 Mei 2020 Pengadilan Prancis mengabulkan permohonan sita jaminan dari Helice Leasing S.A.S atas rekening Garuda di Prancis. Yang mana, hal itu terkait dengan pembayaran sewa pesawat yang belum dipenuhi oleh Garuda Indonesia

Berdasarkan catatan Kontan, sepanjang semester I-2020, GIAA membukukan penurunan pendapatan usaha 58,18% secara year on year (yoy) menjadi US$ 917,28 juta per 30 Juni 2020. Di saat yang sama, maskapai pelat merah itu juga membukukan rugi yang diatribusikan kepada pemilik enititas induk US$ 712,73 juta.

Selanjutnya: Garuda Indonesia luncurkan livery pesawat bermasker pertama di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×