kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gajah tunggal (GJTL) memperoleh fasilitas pinjaman Rp 1,45 triliun


Jumat, 09 Juli 2021 / 15:09 WIB
Gajah tunggal (GJTL) memperoleh fasilitas pinjaman Rp 1,45 triliun
ILUSTRASI. PT Gajah Tunggal Tbk. KONTAN/Daniel Prabowo


Reporter: Ramadhan Sultan | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) telah melakukan penarikan atas fasilitas kredit dengan tenor 7 tahun yang diperoleh dari sindikasi PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Permata Tbk dan PT Bank KEB Hana Indonesia.

Direktur Keuangan GJTL Kisyuwono mengatakan, fasilitas ini bernilai Rp 1,45 triliun. Berdasarkan perjanjian kredit sindiksi tertanggal 7 Juni 2021, BCA juga berperan sebagai mandated lead arranger dan bookrunner, serta agen fasilitas dari para pihak pembiayaan.

Pada saat yang sama, seluruh hasil pencairan fasilitas kredit baru dipergunakan GJTL untuk melunasi lebih awal sisa utang kredit sindikasi GJTL berdasarkan perjanjian fasilitas pinjaman senior berjamin berjangka tertanggal 10 Agustus 2017 dengan PT Bank QNB Indonesia Tbk sebagai agen fasilitas senilai US$ 250 juta yang ajan jatuh tempo secara bertahap pada tahun 2022. 

Baca Juga: Kuartal I-2021, Gajah Tunggal (GJTL) catatkan kenaikan penjualan 3,16%

 

Dengan diperolehnya fasilitas kredit baru, Kisyuwono mengharapkan, dapat membawa dampak positif secara jangka panjang yaitu membantu likuiditas dan meredam gejolak pengaruh valuta asing yang akan berpengaruh pada laba rugi.

“Mengingat fasilitas kredit baru seluruhnya diperoleh dalam mata uang rupiah dan memiliki tenor 7 tahun, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan perseroan,” terangnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (9/7).

Selanjutnya: Gajah Tunggal (GJTL) memulai buyback obligasi total US$ 250 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×