kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Fasilitas Pinjaman Anak Usaha Sarana Menara (TOWR) dari Mizuho Bank Dinaikkan


Selasa, 16 Juli 2024 / 05:20 WIB
Fasilitas Pinjaman Anak Usaha Sarana Menara (TOWR) dari Mizuho Bank Dinaikkan
ILUSTRASI. PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) adalah anak usaha dari PT Sarana Menara Nusantara Tbk (emiten di bursa efek Indonesia dengan kode saham TOWR). Nilai aset Protelindo per September 2017 mencapai Rp 25,79 triliun Foto: Dok.Protelindo


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) mengubah perjanjian fasilitas pinjaman milik anak usaha dengan Bank Mizuho Indonesia. Manajemen TOWR dalam keterbukaan informasi di BEI menjelaskan, perubahan perjanjian fasilitas pinjaman pada 11 Juli 2024 dilakukan oleh anak usaha TOWR seperti PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek, PT Komet Infra Nusantara (KIN), PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), PT Iforte Energi Nusantara (IFEN) dan PT BIT Teknologi Nusantara. 

Sekretaris Perusahaan Sarana Menara Nusantara Monalisa Irawan dalam keterbukaan informasi di BEI pada Selasa (15/7) memaparkan, ada penambahan IFEN dan BIT sebagai para debitur dalam perjanjian fasilitas Mizuho. Sementara itu, jumlah nilai fasilitas dinaikkan menjadi maksimal Rp 1,5 triliun untuk Protelindo, Iforte dan SUPR. 

Baca Juga: Saham Konglomerat Penguasa Bursa Ini Layak Koleksi: Ada Grup Barito, Djarum, & Salim

Sementara fasilitas pinjaman untuk KIN dari Mizuho tersedia sebesar Rp 50 miliar. Untuk IFEN, jumlah pinjaman yang disediakan senilai Rp 200 miliar. Terakhir ada fasilitas pinjaman untuk BIT senilai Rp 250 miliar. 

"Pelaksanaan atas transaksi tersebut tidak memiliki dampak negatif yang material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha TOWR," jelas Monalisa dalam rilis. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×