kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Emiten Batubara Sambut Relaksasi Aturan Larangan Ekspor


Selasa, 11 Januari 2022 / 08:55 WIB
Emiten Batubara Sambut Relaksasi Aturan Larangan Ekspor


Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah emiten batubara menyambut baik keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor batubara secara bertahap.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mengatakan, pihaknya menghargai dan akan mematuhi keputusan pemerintah.

“Kami berharap permasalahan pasokan batubara domestik ke depannya bisa akan lebih baik lagi, jadi (krisis pasokan batubara) tidak terulang lagi,” kata Hendra kepada Kontan.co.id (10/1).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan, akan ada sejumlah kapal batubara yang bakal diverifikasi untuk bisa segera melakukan pengiriman ke luar negeri mulai hari ini (11/1).

Baca Juga: Menko Luhut Minta Perbaikan Menyeluruh Pasokan DMO Batubara

Sementara itu, kegiatan ekspor batubara secara umum akan mulai dibuka pada Rabu (12/1) mendatang secara bertahap untuk perusahaan yang telah memenuhi komitmen Domestic Market Obligation (DMO).

Luhut belum merinci perusahaan mana saja yang bakal segera mendapatkan restu ekspor. Yang jelas dia memastikan, akan ada evaluasi komitmen DMO dari perusahaan batubara dalam rapat yang dilakukan pemerintah.

"Nanti masih ada kami mau lihat siapa yang tadi kemarin punya utang-utang ke PLN, kami akan periksa," jelas Luhut ketika ditemui kantornya, Senin (10/1).

Sementara itu, Direktur PT ABM Investama Tbk (ABMM) Adrian Erlangga mengatakan, perusahaan akan kembali melakukan operasional sesuai rencana bisnis setelah adanya keputusan pemerintah ini. Tanpa menyebutkan angka, Adrian memastikan bahwa ABMM telah memenuhi kewajiban DMO perusahaan pada tahun 2021 lalu.

“(Realisasi DMO) Di atas yang diwajibkan,” ujar Adrian kepada Kontan.co.id.

Dia menegaskan, ABMM sangat mendukung keputusan pemerintah untuk kembali membuka keran ekspor.

“Kami mendukung sekali agar kapal yang sudah terisi dapat berangkat untuk mengurangi beban demurrage. Apalagi kebutuhan dalam negeri sudah dapat diatasi,” ujar Adrian.

 

“Selanjutnya Adaro akan senantiasa mematuhi peraturan ketentuan DMO serta memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dan pasokan batubara untuk dalam negeri,” ujar dia kepada Kontan.co.id.

Sepanjang tahun 2021 lalu, ADRO telah mengalokasikan sebanyak 11,1 juta ton batubara untuk memenuhi ketentuan DMO. Jumlah tersebut diestimasikan setara dengan 26%-27% dari total produksi ADRO di tahun 2021 alias lebih dari ketentuan DMO yang disyaratkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×