Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan batubara menanti dibukanya kembali keran ekspor untuk komoditas energi tersebut. Dibayangi keadaan kahar alias force majeure, perusahaan batubara pun terancam kehilangan pendapatan di awal tahun 2022 ini.
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) misalnya, telah mengumumkan keadaan kahar kepada para pembeli batubaranya pada tanggal 13 Januari 2022. Hal itu terkait tidak dapat dipenuhinya kewajiban pengiriman batubara sampai dengan 31 Januari 2022.
Emiten batubara milik konglomerat Low Tuck Kwong ini bahkan mengaku kehilangan pendapatan sekitar US$ 260 juta di bulan Januari. "Harus melakukan negosiasi dengan para pelanggannya untuk melakukan penjadwalan ulang atas pengiriman batubara yang tidak dapat dikirimkan tersebut," tulis manajemen BYAN dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.
Baca Juga: Kenaikan Harga Batubara Dinilai Hanya Sementara
BYAN tidak sendirian. Direktur PT ABM Investama Tbk (ABMM) Adrian Erlangga mengungkapkan bahwa pihaknya pun menerbitkan force majeur. Meski tak membeberkan secara rinci, tapi Adrian memastikan bahwa pembeli batubara ABMM memahami situasi akibat larangan ekspor ini.
"Kami juga mengeluarkan force majeur karena kontrak-kontrak ekspor kami tidak dapat dipenuhi, menunggu izin pemerintah. Permintaan tentunya menunggu izin ekspor karena pembeli juga paham situasi ini," kata Adrian saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (18/1).
Saat ini, keran ekspor batubara ABMM belum dibuka. Sambil menunggu relaksasi dari pemerintah, Adrian menyebut bahwa ABMM fokus untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik sebanyak mungkin.
Baca Juga: Harga Batubara Menguat 42% Sejak Awal Tahun
ABMM memasok kepada berbagai pihak di dalam yang membutuhkan asupan batubara. Pasar terbesar tentu PT PLN (Persero). Lalu ada industri semen, smelter, serta perusahaan-perusahaan kecil melalui stock and sale.
Dengan adanya kesepahaman dari pihak pembeli, Adrian yakin pendapatan ABMM tidak akan hilang, melainkan hanya tertunda ke bulan-bulan berikutnya. "Saat ini kami fokus memenuhi pasar dalam negeri saja sebanyak mungkin. Sehingga potensi pendapatan dari jualan ekspor di awal tahun ini agak bergeser ke bulan-bulan mendatang," tegas Adrian.
PT Bumi Resources Tbk (BUMI) juga menanti pembukaan ekspor. Director & Corporate Secretary BUMI Dileep Srivastava juga memastikan bahwa selama bertahun-tahun pihaknya berupaya memenuhi kebijakan Domestik Market Obligation (DMO). Hal ini menjadi prioritas sebelum melakukan ekspor.
"Kami sangat berharap pembatasan ekspor saat ini dapat segera dilonggarkan untuk kasus seperti kami, yang mana telah memenuhi DMO," ujar Dileep.
Baca Juga: Kementerian ESDM Sebut Pasokan Batubara ke PLTU Membaik
Pemerintah memang secara bertahap kembali mengucurkan keran ekspor batubara. Pada Kamis (13/1) lalu, misalnya, pemerintah memberikan pelonggaran untuk ekspor pada 18 kapal yang sudah terisi batubara. Relaksasi ini diberikan bagi perusahaan yang telah memenuhi DMO tahun 2021 sebesar 100% atau lebih.
Merujuk pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, 18 kapal yang sudah diperbolehkan berangkat mengangkut batubara berasal dari tujuh perusahaan seperti Kideco Jaya Agung dengan total volume 51.200 ton, Multi Harapan Utama dengan total volume 121.700 ton, Marunda Graha Mineral sebesar 77.000 ton.
Selanjutnya, Adaro Indonesia sebesar 487.980 ton, Borneo Indobara dengan total volume 447.330 ton, Ganda Alam Makmur dengan 7.492 ton dan Bina Insan Sukses Mandiri sebesar 107.000 ton.
Baca Juga: Bayan (BYAN) Kehilangan Pendapatan US$ 260 Juta Imbas Larangan Ekspor Batubara
Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira mengkonfirmasi ekspor yang sudah dilakukan oleh anak usahanya, PT Adaro Indonesia. "Tapi larangan ekspor masih ada. Akan diangkat secara bertahap. Mereka yang mematuhi DMO semestinya baik-baik saja, termasuk Adaro," kata Nadira.
Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Apollonius Andwie tidak banyak berkomentar mengenai larangan ekspor ini. Dia hanya menegaskan soal pemenuhan kewajiban DMO serta separuh lebih dari total penjualan PTBA dipasok ke pasar dalam negeri.
"Untuk porsi penjualan domestik hingga November 2021 telah mencapai 57% dari total penjualan dengan pemenuhan DMO sebesar 52%," pungkas Andwie.
Baca Juga: Begini Capaian Kinerja Sektor Ketenagalistrikan Sepanjang Tahun 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News