kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bayan (BYAN) Kehilangan Pendapatan US$ 260 Juta Imbas Larangan Ekspor Batubara


Selasa, 18 Januari 2022 / 11:59 WIB
Bayan (BYAN) Kehilangan Pendapatan US$ 260 Juta Imbas Larangan Ekspor Batubara
ILUSTRASI. Aktivitas pengapalan perusahaan pertambangan batubara?PT Bayan Resources Tbk (BYAN).


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batubara pada awal tahun 2022 ini telah membawa dampak yang cukup signifikan bagi PT Bayan Resources Tbk (BYAN). 

Emiten batubara milik konglomerat Low Tuck Kwong ini mengaku kehilangan pendapatan hingga US$ 260 juta pada bulan Januari 2022.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, BYAN dan anak-anak usahanya, yakni PT Bara Tabang, PT Fajar Sakti Prima, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Teguh Sinarabadi, dan PT Wahana Baratama Mining telah mengeluarkan pemberitahuan tentang keadaan kahar kepada para pembeli batubaranya pada tanggal 13 Januari 2022. Hal itu terkait tidak dapat dipenuhinya kewajiban pengiriman batubara sampai dengan 31 Januari 2022.

Penyebabnya adalah kebijakan larangan ekspor batubara sejak tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Januari 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kebijakan itu berdasarkan surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara atas nama Menteri ESDM Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 pada tanggal 31 Desember 2021 perihal pemenuhan kebutuhan batubara untuk kelistrikan umum. 

Baca Juga: Dilarang Ekspor, Bayan Resources (BYAN) Kehilangan Pendapatan US$ 260 Juta

Adapun larangan penjualan ekspor yang dilakukan oleh pemerintah tersebut disebabkan adanya laporan dari PT PLN (Persero) perihal krisis pasokan batubara untuk PLTU PLN dan Independent Power Producer (IPP).

Akibatnya, BYAN dan anak-anak usahanya tersebut tidak dapat memenuhi kewajiban pengiriman batubara sesuai dengan kontrak. "Perseroan dan anak-anak usahanya mengalami kehilangan pendapatan di bulan Januari 2022 kurang lebih sebesar US$ 260 juta," tulis keterbukaan informasi yang ditandatangani oleh Direktur Utama BYAN Dato'DR. Low Tuck Kwong, dikutip Kontan.co.id, Selasa (18/1).

Oleh sebab itu, BYAN dan anak-anak usahanya harus melakukan negosiasi dengan para pelanggannya. Hal itu dimaksudkan untuk melakukan penjadwalan ulang atas pengiriman batubara yang tidak dapat dikirimkan tersebut.

Dalam catatan KONTAN, hingga kuartal ketiga 2021, produksi batubara BYAN mencapai 27,3 juta ton. Lebih tinggi 27% dibandingkan realisasi di periode yang sama 2020 sebesar 21,5 juta ton.

Volume penjualan batubara per kuartal III-2021 sebesar 29,3 juta ton dengan harga jual rata-rata US$ 59,7 per ton. Di periode yang sama tahun lalu, volume penjualan BYAN sebesar 26 juta ton dengan harga jual rata-rata US$ 38,6 per ton.

Baca Juga: 37 Kapal Angkut Batubara dari 21 Perusahaan Siap Berangkat Ekspor

Melihat prospek bisnis yang menanjak, Bayan Resources mengerek target pendapatan di sepanjang 2021. Semula, BYAN membidik pendapatan senilai US$ 1,4 miliar sampai US$ 1,6 miliar.

"Kami memproyeksikan pendapatan tahun ini lebih tinggi dibandingkan guidance sebelumnya sehingga pendapatan diprediksi di kisaran US$ 2,6 miliar sampai US$ 2,9 miliar," ucap Direktur BYAN, Russell Neil, dalam paparan publik secara virtual, Senin (29/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×