kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Emiten baja mencari berkah dari aturan SNI dan TKDN 40%


Rabu, 07 Oktober 2020 / 08:05 WIB
Emiten baja mencari berkah dari aturan SNI dan TKDN 40%


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus berupaya memperkuat industri baja nasional. Salah satunya adalah mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 40%. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja.

Sejumlah emiten baja pun menyambut positif rencana ini. Silmy Karim, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) menilai peningkatan TKDN dan penerapan SNI ini akan berdampak positif bagi industri baja. “Penyempurnaan aturan SNI dan harus diberlakukan wajib di produk baja akan berdampak baik untuk produsen dan konsumen,” ujar Silmy kepada Kontan.co.id, Selasa (6/10).

Silmy membeberkan, tingkat penjualan KRAS periode Agustus dan September 2020 mulai menunjukkan adanya perbaikan dibanding pada kuartal kedua 2020. Dari sisi permintaan pun mulai mendekati kondisi normal. Namun secara kumulatif secara tahunan masih turun 30%-40% dibanding periode sebelumnya.

Baca Juga: Intip strategi Jasnita Telekomindo (JAST) pertahankan kinerja positif saat pandemi

Senada, Director of Public Relation PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) Fedaus mengatakan pihaknya mendukung kebijakan SNI pada produk baja. Selain itu, GGRP juga mendorong pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam perizinan, insentif investasi, pengadaan bahan baku, insentif tenaga kerja dan transportasi sehingga industri baja dalam negeri dapat memanfaatkan peluang ini.

“GGRP siap mendukung kebijakan pemerintah tersebut dan akan terus meningkatkan kualitas produk dan kemampuan pasokannya untuk kebutuhan pasar dalam negeri,” terang Fedaus, Selasa (6/10).Terlebih, GGRP juga memiliki sertifikasi manajemen sistem dari Badan Sertifikasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), United Kingdom Accreditation Service (UKAS), dan  ANAB.

Sementara itu, sejumlah emiten konstruksi juga menyambut baik adanya rencana TKDN dan SNI ini. Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk Mahendra Vijaya mengatakan, emiten pelat merah ini mendukung kebijakan tersebut. Asalkan, industri baja lokal mampu memenuhi standar spesifikasi dari pemberi kerja dan harga yang bersaing, minimal sama dengan harga dan kualitas baja impor.

Baca Juga: Hotel milik Menteng Heritage (HRME) ini menjadi tempat isolasi Covid-19

Meski tidak menyebut angka spesifik, emiten dengan kode saham WIKA ini sudah menggunakan mayoritas baja lokal di proyek-proyeknya.  “Proyek-proyek pemerintah yang kami kerjakan pun juga mensyaratkan penggunaan material lokal,” terang Mahendra.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×