kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Emiten baja mencari berkah dari aturan SNI dan TKDN 40%


Rabu, 07 Oktober 2020 / 08:05 WIB
Emiten baja mencari berkah dari aturan SNI dan TKDN 40%


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian terus berupaya memperkuat industri baja nasional. Salah satunya adalah mengoptimalkan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 40%. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk baja.

Sejumlah emiten baja pun menyambut positif rencana ini. Silmy Karim, Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) menilai peningkatan TKDN dan penerapan SNI ini akan berdampak positif bagi industri baja. “Penyempurnaan aturan SNI dan harus diberlakukan wajib di produk baja akan berdampak baik untuk produsen dan konsumen,” ujar Silmy kepada Kontan.co.id, Selasa (6/10).

Silmy membeberkan, tingkat penjualan KRAS periode Agustus dan September 2020 mulai menunjukkan adanya perbaikan dibanding pada kuartal kedua 2020. Dari sisi permintaan pun mulai mendekati kondisi normal. Namun secara kumulatif secara tahunan masih turun 30%-40% dibanding periode sebelumnya.

Baca Juga: Intip strategi Jasnita Telekomindo (JAST) pertahankan kinerja positif saat pandemi

Senada, Director of Public Relation PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) Fedaus mengatakan pihaknya mendukung kebijakan SNI pada produk baja. Selain itu, GGRP juga mendorong pemerintah untuk memberikan kemudahan dalam perizinan, insentif investasi, pengadaan bahan baku, insentif tenaga kerja dan transportasi sehingga industri baja dalam negeri dapat memanfaatkan peluang ini.

“GGRP siap mendukung kebijakan pemerintah tersebut dan akan terus meningkatkan kualitas produk dan kemampuan pasokannya untuk kebutuhan pasar dalam negeri,” terang Fedaus, Selasa (6/10).Terlebih, GGRP juga memiliki sertifikasi manajemen sistem dari Badan Sertifikasi Komite Akreditasi Nasional (KAN), United Kingdom Accreditation Service (UKAS), dan  ANAB.

Sementara itu, sejumlah emiten konstruksi juga menyambut baik adanya rencana TKDN dan SNI ini. Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk Mahendra Vijaya mengatakan, emiten pelat merah ini mendukung kebijakan tersebut. Asalkan, industri baja lokal mampu memenuhi standar spesifikasi dari pemberi kerja dan harga yang bersaing, minimal sama dengan harga dan kualitas baja impor.

Baca Juga: Hotel milik Menteng Heritage (HRME) ini menjadi tempat isolasi Covid-19

Meski tidak menyebut angka spesifik, emiten dengan kode saham WIKA ini sudah menggunakan mayoritas baja lokal di proyek-proyeknya.  “Proyek-proyek pemerintah yang kami kerjakan pun juga mensyaratkan penggunaan material lokal,” terang Mahendra.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×