kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ451.001,74   8,14   0.82%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Elang Mahkota (EMTK) resmi mengalihkan seluruh kepemilikannya di Elang Medika Corpora


Rabu, 04 Agustus 2021 / 12:06 WIB
Elang Mahkota (EMTK) resmi mengalihkan seluruh kepemilikannya di Elang Medika Corpora
ILUSTRASI. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) alias Emtek resmi mengalihkan seluruh kepemilikannya di PT Elang Medika Corpora kepada PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME). Penyelesaian transaksi ini berlangsung pada 2 Agustus 2021.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Rabu (4/8), nilai transaksi pengambilalihan saham tersebut mencapai Rp 1,35 triliun. Sementara itu, jumlah saham yang diperjualbelikan adalah sebanyak 1.254.899 unit dengan nilai nominal Rp 1 juta per saham atau secara total Rp 1,25 triliun.

Setelah transaksi ini selesai, SAME yang dikenal sebagai pengelola rumah sakit OMNI Hospitals menjadi pemegang saham pengendali Elang Medika Corpora. SAME menggenggam kepemilikan sebesar 99,9999% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam perusahaan tersebut.

Baca Juga: Elang Mahkota Group (EMTK) resmi investasi US$ 375 juta di Grab Indonesia

Sebagai informasi, transaksi ini dilakukan untuk menciptakan suatu perusahaan pelayanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan memperluas pangsa pasar. Mengingat, SAME dan Elang Medika Corpora merupakan anak usaha EMTK yang memiliki kegiatan usaha sejenis, yakni dalam bidang pelayanan kesehatan dengan membangun dan mengelola rumah sakit.

 

Transaksi ini juga diharapkan dapat menghadirkan efisiensi operasional sehingga dapat memberikan kontribusi positif atas kinerja keuangan konsolidasian pada masa yang akan datang serta memberikan nilai tambah bagi seluruh pemegang saham perusahaan.

Selanjutnya: Grab dan Emtek Group resmi kerja sama di bidang digitalisasi UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×