Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) membeli 668,20 juta saham anak usahanya, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA).
Melansir keterbukaan informasi, pembelian saham itu dilakukan dalam beberapa kali transaksi yang terlaksana pada tanggal 12-25 Juni 2025.
Sekretaris Perusahaan PT Elang Mahkota Teknologi Tbk Titi Maria Rusli mengatakan, 668.206.000 saham itu mewakili 0,90% dari total saham yang dikeluarkan dan disetor SCMA.
Pada tanggal 12 Juni, EMTK membeli 25,20 juta saham SCMA dengan harga rata-rata pembelian Rp 167 per saham. Pada tanggal 13 Juni, saham yang dibeli 24,20 juta saham dengan harga rata-rata pembelian Rp 165 per saham.
Baca Juga: Usai Putuskan Tebar Dividen, Cermati Strategi Bisnis Elang Mahkota (EMTK) pada 2025
Lalu, pada tanggal 16 Juni, saham yang dibeli 9,89 juta saham dengan harga rata-rata pembelian Rp 163 per saham. Pada tanggal 17 Juni, EMTK beli 30,53 juta saham dengan harga rata-rata 166 per saham. Pada tanggal 18 Juni, EMTK beli 26,65 juta saham dengan harga rata-rata pembelian Rp 166 per saham.
Kemudian, tanggal 19 Juni, saham yang dibeli 94 juta dengan harga rata-rata pembelian Rp 162 per saham. Tanggal 20 Juni saham yang dibeli sebanyak 360juta saham dengan harga rerata Rp 160 per saham. Terakhir, pada 25 Juni EMTK membeli 97,71 juta saham dengan harga rerata Rp 148 per saham.
“Tujuan transaksi untuk investasi dan status kepemilikan secara langsung,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tanggal 26 Juni 2025.
Sebelum transaksi, jumlah saham SCMA yang digenggam EMTK sebanyak 47,35 miliar saham. Persentase hak suara EMTK sebesar 64,02%.
Setelah transaksi jumlah saham SCMA yang dimiliki EMTK menjadi 48,02 miliar. Persentase hak suara EMTK jadi 64,92%. EMTK pun tetap mempertahankan posisi sebagai pemegang saham pengendali SCMA.
Selanjutnya: Katalog Promo Indomaret Super Hemat 26 Juni-9 Juli 2025, Ada Promo Serba Gratis!
Menarik Dibaca: Katalog Promo Indomaret Super Hemat 26 Juni-9 Juli 2025, Ada Promo Serba Gratis!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News