Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan konstruksi pelat merah, yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tidak sanggup melakukan pembayaran bunga dan pelunasan pokok obligasi rupiah yang jatuh tempo 6 Agustus 2023, sebagaimana disampaikan oleh manajemen.
Melansir pemberitaan Bloomberg, Minggu (6/8), surat utang berdenominasi rupiah ini memiliki total outstanding sebesar Rp 135,5 miliar atau setara US$ 8,9 juta. Gagal bayar terjadi setelah WSKT juga melewatkan pembayaran kupon yang seharusnya sudah jatuh tempo pada 30 Mei 2023.
Adapun total utang emiten pelat merah ini membubung menjadi lebih dari Rp 60 triliun pada akhir tahun 2022 dari sekitar hanya Rp 3 triliun pada tahun 2014.
Baca Juga: Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Sepakati Restrukturisasi Utang dengan Bank BTN (BBTN)
Bloomberg mencatat, sejak Presiden Joko Widodo menjabat, beban utang empat perusahaan konstruksi terbesar di Tanah Air, termasuk WSKT dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), membengkak menjadi sekitar Rp 130 triliun pada akhir kuartal pertama 2023. Hal ini sejalan dengan rencana Indonesia untuk mendorong proyek infrastruktur.
Adapun beban utang yang menumpuk telah membuat Waskita meminta persetujuan pemegang obligasi untuk menunda pembayaran sebagian kewajibannya pada awal tahun ini. Bersamaan, WIKA juga meminta penangguhan pembayaran kewajiban dari sejumlah bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News