kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dua sisi efek Pilkada terhadap rupiah


Senin, 08 Januari 2018 / 21:03 WIB
Dua sisi efek Pilkada terhadap rupiah


Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah daerah di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak yang berlangsung medio Juni nanti. Keberlangsungan agenda tersebut dinilai bisa menjadi pisau bermata dua bagi pergerakan nilai tukar rupiah di pasar.

Analis Monex Future Investindo, Putu Agus Pransuamitra mengatakan, agenda Pilkada berpeluang menahan laju rupiah. Pasalnya, para investor cenderung berhati-hati ketika berinvestasi pada masa tersebut. “Biasanya investor akan menunggu hasil Pilkada dulu,” tuturnya.

Ia menambahkan, jika terjadi peningkatan suhu politik di daerah yang melaksanakan Pilkada, tekanan terhadap rupiah akan semakin besar.

Di sisi lain, Lukman Leong, Analis Valbury Asia Future menjelaskan, keberlangsungan Pilkada juga bisa mendatangkan dampak positif bagi rupiah.

Sebab, agenda Pilkada dapat memicu peningkatan level konsumsi pada pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Hasilnya, pertumbuhan ekonomi nasional berpotensi meningkat sehingga menjadi sentimen positif bagi pergerakan nilai tukar rupiah.

Terlebih lagi, berbekal fundamental dalam negeri yang masih tergolong stabil, agenda Pilkada seharusnya tidak terlalu berpengaruh terhadap stabilitas ekonomi nasional. “Fokus utama tetap dari sentimen eksternal,” katanya.

Karenanya, Lukman memprediksi di sepanjang tahun ini, kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat akan berada di kisaran Rp 13.200-Rp 13.550. Di periode yang sama, Putu meramal rupiah akan berada di rentang Rp 13.290-Rp 13.550 per dollar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×