Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Setelah Robinson Simbolon resmi menjadi Komisaris Utama, berarti Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki dua mantan pejabat Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) atau yang sekarang melebur menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain Robinson, ada Samsul Hidayat, Direktur Perdagangan dan Kepatuhan Anggota BEI. Ia dulunya merupakan Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Efek Bapepam-LK. Apakah ini akan menguntungkan pihak BEI?
Robinson mengatakan, komunikasi antara BEI dan OJK akan terjalin semakin erat. "Kebijakan-kebijakan di OJK bisa dikomunikasikan dengan baik, begitu juga dengan pendapat bursa bisa tersalurkan," ujarnya, Rabu (25/6).
Tidak hanya bagi BEI, lanjut dia, tetapi juga bagi anggota bursa (AB). Terkait perannya sebagai komisaris utama, ia akan melakukan pengawasan terhadap rencana kerja anggaran perusahaan (RKAP) BEI. Apakah, RKAP BEI masih sesuai dengan kondisi terkini.
"Mereka kan sudah buat RAKP, kami akan lihat apakah asumsi-asumsi masih sejalan atau tidak," kata dia.
Jika dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi terknini, maka sudah kewajiban dewan komisaris untuk memberikan saran-saran yang disesuaikan dengan kondisi pasar keuangan saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News