kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dua analis prediksi IHSG hari ini Rabu (10/3) kembali melemah, simak penjelasannya


Rabu, 10 Maret 2021 / 08:00 WIB
Dua analis prediksi IHSG hari ini Rabu (10/3) kembali melemah, simak penjelasannya


Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta.  Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia hari ini, Rabu 10 Maret 2021 segera dibuka kembali. Dua analis prediksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini kembali melemah, melanjutkan koreksi pada perdagangan Selasa 9 Maret 2021.

IHSG terkoreksi 0,78% atau 48,82 poin ke level 6.199,65 pada akhir perdagangan Selasa (9/3). Untuk perdagangan hari ini Rabu (10/3), IHSG diprediksi masih akan melanjutkan koreksi.

Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana mengatakan, pergerakan IHSG pada Selasa (9/3) mengekor pergerakan bursa global dan bursa Asia yang cenderung mixed. Adapun sejumlah sentimen yang turut mewarnai pergerakan IHSG adalah kekhawatiran dari para pelaku pasar akan naiknya yield US treasury bertenor 10 tahun yang dapat menyebabkan outflow dari pasar saham.

Herditya prediksi pergerakan IHSG masih rawan terkoreksi pada perdagangan hari ini Rabu (10/3). “IHSG menguji kembali area 6.170-6.180 sebagai area-area support terdekatnya, untuk level resistance kami perkirakan berada di 6.300,” katanya, Selasa (9/3).

Ia menyarankan pelaku pasar untuk dapat trading dalam timeframe pendek dulu saja dan kecenderungannya buy on weakness dengan memperhatikan support dari masing-masing saham pilihan.

Baca Juga: Saham-saham ini banyak ditadah asing saat IHSG tertekan pada Selasa (9/3)




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×