kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.344   -17,00   -0,10%
  • IDX 7.058   -118,16   -1,65%
  • KOMPAS100 1.022   -22,09   -2,12%
  • LQ45 794   -20,37   -2,50%
  • ISSI 224   -2,31   -1,02%
  • IDX30 416   -10,52   -2,47%
  • IDXHIDIV20 493   -15,02   -2,95%
  • IDX80 115   -2,51   -2,14%
  • IDXV30 118   -2,26   -1,87%
  • IDXQ30 136   -3,50   -2,51%

Dua Anak Usaha Triputra Agro (TAPG) Transaksi Afiliasi Rp 150 Miliar


Selasa, 14 Januari 2025 / 15:21 WIB
Dua Anak Usaha Triputra Agro (TAPG) Transaksi Afiliasi Rp 150 Miliar
ILUSTRASI. Triputra Agro Persada (TAPG) memberikan pinjaman Rp 150 miliar ke dua anak usahanya pada 14 Januari 2025.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) memberikan pinjaman Rp 150 miliar ke dua anak usahanya.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) tanggal 14 Januari, transaksi Perjanjian Pemberian Fasilitas Pinjaman dilakukan oleh perusahaan terkendali Triputra Agro, yaitu PT Dwiwira Lestari Jaya.

Sekretaris Perusahaan TAPG, Joni Tjeng mengatakan, Dwiwira Lestari memberikan pinjaman ke PT Muaratoyu Subur Lestari. Transaksi tersebut terjadi tanggal 14 Januari 2025.

“Berdasarkan perjanjian utang piutang yang dibuat antara Dwiwira Lestari dan Muaratoyu Subur, nilai fasilitas pinjaman yang diberikan maksimum sebesar Rp 150 miliar,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tersebut.

Baca Juga: Harga CPO Masih Tinggi, Begini Prospek Kinerja Emiten Sawit di Tahun 2025

Dwiwira Lestari merupakan perusahaan terkendali milik dari TAPG melalui PT Agro Multi Persada dengan kepemilikan sebesar 99,99%.

“Agro Multi Persada merupakan perusahaan terkendali dari TAPG yang sahamnya dimiliki perseroan sebesar 94,93%,” ungkapnya.

Sementara, Muaratoyu Subur merupakan perusahaan terkendali dari Triputra Agro melalui Agro Multi Persada sebesar 99,99%.

“Tidak berdampak material atas transaksi pemberian fasilitas pinjaman Dwiwira Lestari ke Muaratoyu Subur tersebut ke kinerja perseroan,” papar Joni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×