Reporter: Dimas Andi | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mengumumkan adanya perjanjian pengelolaan kapal yang melibatkan anak usahanya.
Merujuk keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 25 Juni 2025 telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian pengelolaan Kapal FSO Gandini yang dibuat oleh PT Bangun Sarana Samudra Laut (BSSL) sebagai pemberi pekerjaan dan PT EDN Jaya Marine (EJM) sebagai pelaksana pekerjaan.
Sebagai catatan, BSSL dan EJM merupakan anak usaha ENRG dengan kepemilikan saham lebih dari 99% baik secara langsung maupun tidak langsung.
Baca Juga: Chandra Daya Investasi (CDIA) Resmi Tetapkan Harga IPO Rp 190 per Saham
“Perjanjian pengelolaan kapal dilakukan untuk jangka waktu 12 bulan yang berlaku mulai tanggal 25 Juni 2025,” tulis Wakil Direktur Utama Energi Mega Persada Edoardus Ardianto dalam keterbukaan informasi, Senin (30/6).
Terdapat biaya manajemen sebesar Rp 50 juta per bulan yang tertera dalam perjanjian pengelolaan kapal tersebut. Selain itu, terdapat estimasi biaya operasi dan pemeliharaan kapal sebesar Rp 1.107.165.388 per bulan yang dapat berubah dan berpotensi melebihi angka yang ditetapkan, tergantung pada kebutuhan aktual di lapangan dan kondisi FSO Gandini.
Baca Juga: Simak Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas Saham ANTM, TOBA, RAJA untuk Selasa (1/7)
Selanjutnya: IHSG Menguat ke 6.954,1 di Pagi Ini (1/7), MAPI, MBMA, MAPA Jadi Top Gainers LQ45
Menarik Dibaca: Dibuka Menguat 0,4%, IHSG Menguji Lagi Batas 7.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News