kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.305   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.832   -37,03   -0,54%
  • KOMPAS100 989   -6,89   -0,69%
  • LQ45 760   -4,16   -0,54%
  • ISSI 222   -0,69   -0,31%
  • IDX30 392   -3,26   -0,83%
  • IDXHIDIV20 456   -5,40   -1,17%
  • IDX80 111   -0,56   -0,51%
  • IDXV30 113   -1,23   -1,08%
  • IDXQ30 127   -0,89   -0,69%

DPR dukung pemblokiran situs MMM


Kamis, 16 April 2015 / 16:39 WIB
DPR dukung pemblokiran situs MMM
ILUSTRASI. Honkai: Star Rail 1.5


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menutup situs bisnis Mavrodi Mondial Moneybox alias Manusia Membantu Manusia (MMM) di Indonesia.

"Kami apresiasi langkah OJK menutup situs bisnis MMM dalam rangka melindungi konsumen," katanya di Gedung DPR RI, Kamis (16/04).

Misbakhun menuturkan, tindakan preventif OJK yang menutup situs MMM sebagai wujud perlindungan konsumen/masyarakat untuk menjaga kepentingannya sebagai nasabah investasi. Karena itu, dirinya meminta OJK untuk segera melakukan investigasi kepada penyelenggara situs tersebut.

"Investigasi ini penting untuk mengetahui apakah penyelenggara memiliki izin resmi dari OJK untuk melakukan pengumpulan uang di Indonesia atau tidak," tegasnya.

Dirinya mempertanyakan apakah investasi yang berasal dari luar negeri tersebut memiliki izin investasi asing di Indonesia.

"Setahu saya, ini kan investasi dari luar negeri. Apakah dia punya izin investasi asing di Indonesia?," tanyanya.

Sebagai langkah konkret, Misbakhun meminta Unit Penyidikan OJK untuk segera melakukan investigasi dan penyidikan lebih lanjut agar bisa diperoleh data komprehensif.

"Kami meminta Unit Penyidikan OJK untuk melakukan investigasi dan penyidikan lebih lanjut atas situs bisnis MMM," tukas Politisi Golkar ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×