kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dituduh melakukan investasi bodong, begini reaksi manajemen Kampoeng Kurma


Sabtu, 16 November 2019 / 06:35 WIB
Dituduh melakukan investasi bodong, begini reaksi manajemen Kampoeng Kurma


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

 Di sisi lain, pihak manajemen Kampoeng Kurma menyayangkan keputusan Satgas Waspada Investasi yang menetapkan perusahaan sebagai bagian dari investasi ilegal. Menurutnya, pihak Kampoeng Kurma tidak merasa pernah mendapat panggilan untuk mengklarifikasi dugaan investasi ilegal yang diumumkan Satgas 28 April 2019 lalu.

Terkait pengembalian dana atau refund, Sari meminta konsumen bersabar, mengingat adanya prosedur yang perlu dipenuhi sampai dana bisa dikembalikan. Namun, Sari juga belum bisa menjamin dana akan cair di Maret 2020, karena itu kembali pada kebijakan manajemen. 

Adapun prosedur yang perlu dipenuhi konsumen untuk mendapatkan dananya kembali yakni mengisi formulir yang dibuat Manajemen Kampoeng Kurma, memberikan lampiran KTP, Kartu Keluarga hingga Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang asli. Proses tersebut juga melibatkan orang ketiga seperti notaris dan diklaim membutuhkan waktu.  

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi tak bisa menjamin dana korban Kampoeng Kurma kembali 100%

Sari juga mengaku jika ada beberapa konsumen yang belum mendapatkan Akta Jual Beli (AJB) lantaran ada kendala teknis. "Kami mengakui ada timeline yang tidak tercapai sesuai keinginan perusahaan termasuk AJB, itu karena enggak kita kerjakan sendiri tapi juga melibatkan pihak ketiga dan juga membutuhkan kelengkapan data," paparnya. 

Kampoeng Kurma juga pernah ditipu mediator, di mana saat membeli lahan yang diperoleh justru lahan berisi kuburan. Namun, Sari memastikan bahwa tidak ada konsumen yang memperoleh kavling berisikan lahan kuburan. 

Selanjutnya, terkait pertanyaan konsumen mengenai kas perusahaan,  yang tersisa Rp 5 juta, Sari menjelaskan bahwa manajemen menjawab sesuai kondisi saat itu. Namun, itu belum termasuk kas di lokasi kavling lainnya. 

"Intinya kami berkomitmen untuk memberikan hak konsumen yang mengajukan refund. Untuk itu diharapkan kesabarannya, karena itu butuh waktu," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×