Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Binary option perlahan kembali menjadi perbincangan publik setelah banyaknya iklan digital yang menawarkan keuntungan transaksi ini. Dengan iming-iming untung besar dalam waktu singkat, serta bisa digunakan oleh para pemula, binary option pun mendadak digandrungi masyarakat.
Lantas apa itu binary option? Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo menjelaskan bahwa binary option merupakan salah satu bentuk instrumen trading online di mana para trader memprediksi atau menebak harga sebuah aset itu naik atau turun pada jangka waktu tertentu. Jadi, Sutopo bilang binary option lebih mirip seperti judi ketimbang sebagai instrumen investasi.
Cara bermain binary option ini sebenarnya cukup mudah dan sederhana. Pengguna hanya perlu melakukan registrasi pada penyedia binary option dan melakukan deposit. Adapun jumlah deposit pada masing-masing penyedia berbeda-beda, namun umumnya sebesar US$ 10.
Dalam transaksinya, pengguna akan memilih indeks aset, mulai dari mata uang, indeks saham, hingga komoditas. Setelah memilih indeks aset, pengguna berikutnya memasukkan modal yang akan dipertaruhkan. Jumlah minimal modal yang digunakan bergantung dengan assetnya.
Kemudian aplikasi binary option akan melakukan perhitungan potensi keuntungan yang didapat dari transaksi tersebut. Rentangnya cukup beragam, berkisar 60% - 90%. Kemudian, pengguna memilih durasi transaksi yang beragam, mulai dari per sekian detik, menit, jam, maupun hari.
Baca Juga: Perusahaan Gas Negara (PGN) ajukan sejumlah insentif demi dorong pemanfaatan gas bumi
Terakhir, pengguna diharuskan menebak dalam durasi yang tadi sudah dipilih, apakah pada saat durasi berakhir, harga indeks berada di atas atau di bawah harga saat memulai transaksi. Jika tebakan benar, pengguna akan mendapat untung. Namun jika salah, maka modal yang digunakan akan hangus dan menjadi kerugian pengguna.
Dalam transaksi Binary Options, terdapat beberapa istilah yang berbeda dengan istilah yang ada di dalam forex, di antaranya adalah Call atau High (jika harga diperkirakan naik) dan Put atau Low (jika harga diperkirakan turun).
Selain itu, ada juga istilah in-the-money kalau transaksi profit atau out-of-money salah perkiraan. Besaran profit pun tergantung dari angka yang dibayarkan oleh broker kepada trader.
Terdapat beberapa layanan binary trading yang bisa digunakan oleh masyarakat jika memang tertarik. Mulai dari Binary.com, Olymp Trade, IQOption.com, Binomo. Namun beberapa situs ini tidak bisa diakses tanpa menggunakan VPN.
Kontan.co.id mencoba melakukan simulasi di salah satu platform binary option. Dengan memilih aset EUR/USD, platform tersebut menawarkan durasi yang bisa dipilih yakni menit, jam, hingga hari dengan minimal durasi satu menit. Lalu, modal yang digunakan dalam transaksi ini adalah US$ 5.
Setelah melakukan penghitungan, platform tersebut menawarkan dua pilihan, yakni lebih tinggi atau lebih rendah dari harga ketika masuk. Jika memilih lebih tinggi, ketika dalam satu menit ternyata tebakannya benar, pengguna akan mendapat keuntungan 87,6% dari modal. Jika memilih lebih rendah, dan ketika tebakannya benar, pengguna akan mendapat keuntungan 73% dari modal.
Baca Juga: Ada Binomo, Bappebti blokir 107 situs ilegal, ini daftar lengkapnya
Namun, ketika tebakan pengguna baik itu lebih tinggi maupun lebih rendah ternyata salah, maka modal yang sudah dipertaruhkan akan hangus.
Sutopo menyebut terdapat perbedaan yang jelas antara trading forex dan binary option, baik di sistem trading maupun metode tradingnya-nya. Contohnya, untuk trading di forex, terdapat margin leverage dan spread, sementara di binary option tidak ada.
“Sementara untuk sistem trading, di forex itu investor bisa open, hold & close posisi kita tanpa batas waktu dan kapan saja selama ada margin. Sedangkan di binary, hanya menebak harga akan naik atau turun di jangka waktu tertentu sehingga jadi ada waktu expired-nya, baik dalam kondisi loss atau profit akan langsung dieksekusi,” terang Sutopo.
Walau demikian, Sutopo tak menampik ada kelebihan dari binary option ini. Mulai dari metode yang simple dan mudah karena hanya perlu menebak. Lalu kerugian yang didapat pun sesuai dengan modal yang dipertaruhkan. Hingga tidak adanya swap dan spread.
Namun, di setiap kelebihan tentu saja terdapat kekurangan. Sutopo menyebut kekurangan dari binary option adalah tidak bisanya hold posisi yang sedang dalam keadaan rugi. Lalu binary option tidak layaknya produk investasi lainnya karena lebih mengandalkan spekulasi dan lebih mengarah ke judi.
Kemudian, Sutopo juga melihat dari segi transparansi, binary option pun tidak jelas. Khususnya pada pergerakan harga di kontrak jangka waktu pendek karena harga bisa bergerak sekian poin dalam sekian detik untuk memakan posisi investor. Padahal transparansi adalah salah satu faktor utama dalam melakukan investasi
“Kekurangan lainnya adalah legalitas binary option yang belum jelas di Indonesia, bahkan juga di banyak regulator financial di dunia. Faktor utamanya adalah karena binary option sering dianggap sebagai bentuk perjudian daripada investasi,” tambah Sutopo.
Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Stephanus Paulus Lumintang mengatakan secara legalitas, binary option itu bisa dikatakan ilegal. Hal ini dikarenakan kontrak tersebut tidak termasuk dalam kontrak yang sudah mendapat persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku badan pengawas.
Baca Juga: Tengok daftar investasi bodong yang dirilis OJK
“Sehingga demikian, aplikasi binary option yang ada saat ini dapat dikategorikan tidak berizin dari pemerintah. Terkait dengan investor yang menjadi nasabah di aplikasi tersebut, maka investasinya pun menjadi tidak legal,” terang Paulus.
Paulus mengaku cukup khawatir dengan semakin maraknya aplikasi seperti binary option ini karena memang tidak mengantongi izin dari pemerintah. Apalagi banyak sekali masyarakat yang tidak mengetahui dan memahami risiko yang ada terkait keberadaan dan keabsahan dari aplikasi tersebut.
Oleh karena itu, Paulus terus mewanti-wanti kepada masyarakat untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam memilih aplikasi maupun perusahaan. Menurutnya, masyarakat lebih baik berinvestasi pada aplikasi atau perusahaan yang berizin di Indonesia.
Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti M.Syist menegaskan bahwa hingga saat ini Bappebti tidak mengatur mengenai binary option. Sehingga transaksi ini pun dinyatakan ilegal di Indonesia.
Lebih lanjut, berdasarkan database profiling Bappebti, Syist berujar bahwa tidak ada aplikasi binary option yang telah mendapat perizinan dari Bappebti. Dengan memperhatikan praktek binary option seperti itu, maka Bappebti tidak dapat memberikan perizinan terhadap aplikasi binary option.
“Dengan aplikasi binary option yang tidak punya legalitas di Indonesia, maka apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia aplikasi, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi,” tambah Syisit.
Apalagi, aplikasi tersebut tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia yang membuat tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab ketika masyarakat dirugikan. Sekalipun ada kantor di luar negeri, menurut Syist legalitasnya pun belum dapat dipastikan. Dus, berpotensi membuat penyelesaian perselisihan akan memerlukan dana yang tidak sedikit.
Pada tahun 2020, Bappebti bekerjasama dengan Kemenkominfo dan para registrar di Indonesia telah memblokir sebanyak 1.191 domain situs entitas yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Dari jumlah tersebut, beberapa entitas diketahui melakukan kegiatan binary option, antara lain Binomo, Olymptrade, Expert Option, dan IQ Option.
“Transaksi yang dilakukan oleh trader melalui binary option berpotensi dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu, guna mencegah kerugian tersebut, Bappebti secara rutin melakukan pengamatan dan pengawasan secara online,” pungkas Syist.
Sementara Sutopo meyakini maraknya binary option di Indonesia seiring oleh iklan online yang masif dan ada berbagai platform. Hal ini pada akhirnya seolah-olah menampilkan pesan bahwa dengan begitu gampangnya mendapatkan profit yang besar. Apalagi, Sutopo melihat bahwa masyarakat Indonesia memang gampang terpancing dengan sesuatu yang simple, cepat dan mudah.
“Oleh karena itu, tugas utama pelaku industri dan pemangku kebijakan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat umum terhadap dunia trading dan investasi. Para investor ataupun trader harus mengerti tentang risiko kerugian yang akan terjadi dan mempelajari lebih lanjut soal produk yang mereka pilih,” kata Sutopo.
Baca Juga: Merebak lagi, seperti apa konsep dan praktik trading binary option?
Seorang pialang forex sekaligus anggota dari Indotrader Community Zaki Abdulrokim mengatakan dulu ia sempat melakukan trading dengan binary option. Saat itu pada 2016, Zaki sebagai pemula tertarik untuk bermain binary option. Saat itu ia tertarik karena terlihat singkat dan mudah.
“Tapi kan bermain binary option ini seolah bertaruh saja dengan waktu. Berbeda dengan forex yang memerlukan analisa teknikal maupun fundamental. Setelah lebih tahu soal dunia investasi, saya pun segera meninggalkan binary option,” terang Zaki.
Zaki mempelajari bahwa seorang investor itu berhak menutup maupun menahan posisi kapanpun kita mau, tidak ditentukan oleh waktu. Oleh karena itu, binary option dianggapnya bertentangan dengan konsep tersebut.
Ditambah lagi, Zaki sadar bahwa secara legalitas binary option tidak dipayungi hukum karena dasar karena dasar transaksi sistem jual beli yang tidak memenuhi kriteria dan syarat yang berlaku. Paham akan risiko tersebut, ia pun merasa tidak nyaman dan aman karena melakukan suatu hal tanpa dilindungi dengan hukum yg jelas.
“Jadi sebaiknya, para investor pemula memahami terlebih dahulu cara kerja dan risiko suatu instrumen. Setelah itu, pilih penyedia layanan yang memang sudah berbadan hukum dan diakui keberadaannya, entah itu dari transaksi yang jelas dan transparan maupun oleh broker yang terdaftar di Bappebti dan Kliring Berjangka Indonesia,” pungkas Zaki.
Selanjutnya: Waspada, 182 investasi bodong ini berbahaya karena menipu dengan iming-iming
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News