Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Noverius Laoli
Namun, di setiap kelebihan tentu saja terdapat kekurangan. Sutopo menyebut kekurangan dari binary option adalah tidak bisanya hold posisi yang sedang dalam keadaan rugi. Lalu binary option tidak layaknya produk investasi lainnya karena lebih mengandalkan spekulasi dan lebih mengarah ke judi.
Kemudian, Sutopo juga melihat dari segi transparansi, binary option pun tidak jelas. Khususnya pada pergerakan harga di kontrak jangka waktu pendek karena harga bisa bergerak sekian poin dalam sekian detik untuk memakan posisi investor. Padahal transparansi adalah salah satu faktor utama dalam melakukan investasi
“Kekurangan lainnya adalah legalitas binary option yang belum jelas di Indonesia, bahkan juga di banyak regulator financial di dunia. Faktor utamanya adalah karena binary option sering dianggap sebagai bentuk perjudian daripada investasi,” tambah Sutopo.
Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) Stephanus Paulus Lumintang mengatakan secara legalitas, binary option itu bisa dikatakan ilegal. Hal ini dikarenakan kontrak tersebut tidak termasuk dalam kontrak yang sudah mendapat persetujuan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) selaku badan pengawas.
Baca Juga: Tengok daftar investasi bodong yang dirilis OJK
“Sehingga demikian, aplikasi binary option yang ada saat ini dapat dikategorikan tidak berizin dari pemerintah. Terkait dengan investor yang menjadi nasabah di aplikasi tersebut, maka investasinya pun menjadi tidak legal,” terang Paulus.
Paulus mengaku cukup khawatir dengan semakin maraknya aplikasi seperti binary option ini karena memang tidak mengantongi izin dari pemerintah. Apalagi banyak sekali masyarakat yang tidak mengetahui dan memahami risiko yang ada terkait keberadaan dan keabsahan dari aplikasi tersebut.
Oleh karena itu, Paulus terus mewanti-wanti kepada masyarakat untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam memilih aplikasi maupun perusahaan. Menurutnya, masyarakat lebih baik berinvestasi pada aplikasi atau perusahaan yang berizin di Indonesia.
Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti M.Syist menegaskan bahwa hingga saat ini Bappebti tidak mengatur mengenai binary option. Sehingga transaksi ini pun dinyatakan ilegal di Indonesia.
Lebih lanjut, berdasarkan database profiling Bappebti, Syist berujar bahwa tidak ada aplikasi binary option yang telah mendapat perizinan dari Bappebti. Dengan memperhatikan praktek binary option seperti itu, maka Bappebti tidak dapat memberikan perizinan terhadap aplikasi binary option.
“Dengan aplikasi binary option yang tidak punya legalitas di Indonesia, maka apabila terjadi perselisihan (dispute) antara nasabah dengan penyedia aplikasi, Bappebti selaku regulator di bidang perdagangan berjangka tidak dapat memfasilitasi nasabah dalam rangka mediasi,” tambah Syisit.
Apalagi, aplikasi tersebut tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia yang membuat tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab ketika masyarakat dirugikan. Sekalipun ada kantor di luar negeri, menurut Syist legalitasnya pun belum dapat dipastikan. Dus, berpotensi membuat penyelesaian perselisihan akan memerlukan dana yang tidak sedikit.
Pada tahun 2020, Bappebti bekerjasama dengan Kemenkominfo dan para registrar di Indonesia telah memblokir sebanyak 1.191 domain situs entitas yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Dari jumlah tersebut, beberapa entitas diketahui melakukan kegiatan binary option, antara lain Binomo, Olymptrade, Expert Option, dan IQ Option.
“Transaksi yang dilakukan oleh trader melalui binary option berpotensi dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Oleh karena itu, guna mencegah kerugian tersebut, Bappebti secara rutin melakukan pengamatan dan pengawasan secara online,” pungkas Syist.
Sementara Sutopo meyakini maraknya binary option di Indonesia seiring oleh iklan online yang masif dan ada berbagai platform. Hal ini pada akhirnya seolah-olah menampilkan pesan bahwa dengan begitu gampangnya mendapatkan profit yang besar. Apalagi, Sutopo melihat bahwa masyarakat Indonesia memang gampang terpancing dengan sesuatu yang simple, cepat dan mudah.
“Oleh karena itu, tugas utama pelaku industri dan pemangku kebijakan adalah memberikan edukasi kepada masyarakat umum terhadap dunia trading dan investasi. Para investor ataupun trader harus mengerti tentang risiko kerugian yang akan terjadi dan mempelajari lebih lanjut soal produk yang mereka pilih,” kata Sutopo.
Baca Juga: Merebak lagi, seperti apa konsep dan praktik trading binary option?