kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.409.000   5.000   0,21%
  • USD/IDR 16.717   24,00   0,14%
  • IDX 8.711   77,93   0,90%
  • KOMPAS100 1.194   10,49   0,89%
  • LQ45 855   7,80   0,92%
  • ISSI 311   3,27   1,06%
  • IDX30 442   1,95   0,44%
  • IDXHIDIV20 513   -0,14   -0,03%
  • IDX80 133   1,33   1,01%
  • IDXV30 141   0,50   0,36%
  • IDXQ30 141   0,33   0,23%

Delisting INVS, BEI pastikan kepemilikan saham ama


Rabu, 18 Oktober 2017 / 14:52 WIB
Delisting INVS, BEI pastikan kepemilikan saham ama


Reporter: Riska Rahman | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski banyak protes datang dari para pemegang saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melanjutkan proses delisting emiten ini. Otoritas bursa pun memastikan para investor akan tetap jadi pemegang saham walau tak lagi terdaftar di bursa.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat memastikan bahwa proses delisting saham INVS dari lantai bursa akan terus berlanjut meskipun masih banyak dana investor yang ada di dalam perusahaan. Namun, ia menekankan bahwa para investor tersebut akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan.

"INVS masih akan tetap jadi perusahaan publik di mana investor tetap jadi pemegang saham perusahaan. Bedanya hanya saham ini tak lagi tercatat dan diperdagangkan di bursa," papar Samsul di Jakarta, Rabu (18/10).

Mengutip data RTI, sebanyak 60,25% total saham INVS dimiliki oleh PT Green Pine dan 5,16% dimiliki oleh Ascender International Limited. Sedangkan sebanyak 34,59% saham INVS dimiliki oleh masyarakat dengan jumlah kepemilikan di bawah 5%.

Ia pun tak menutup kemungkinan bagi perusahaan untuk kembali mendaftarkan sahamnya (relisting) ke bursa. INVS bisa mencatatkan kembali saham di bursa setelah enam bulan delisting efektif diberlakukan oleh BEI. Namun, Samsul menekankan hal tersebut bisa dilakukan jika perusahaan punya itikad baik untuk memperbaiki kondisi perusahaan dan memenuhi ketentuan-ketentuan yang ada di bursa.

Adapun BEI berencana untuk menghapus pencatatan saham INVS dari bursa per tanggal 23 Oktober 2017 atau pekan depan. Keputusan delisting ini diambil karena perdagangan saham ini sudah disuspensi oleh bursa selama lebih dari dua tahun. Otoritas bursa pun melihat perusahaan belum menunjukkan upaya dari perusahaan untuk memperbaiki diri demi keluar dari suspensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×