CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

BEI: Delisting Inovisi terus berlanjut


Rabu, 18 Oktober 2017 / 11:56 WIB
BEI: Delisting Inovisi terus berlanjut


Reporter: Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walaupun PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) telah melaporkan laporan keuangan semester I-2017, rencana penghapusan pencatatan saham alias delisting terhadap saham ini dipastikan terus berlanjut. Hasil kajian Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menunjukkan bahwa INVS pantas untuk dikeluarkan dari lantai bursa.

"Kami belum ada keputusan lain selain melakukan delisting terhadap saham ini, kecuali nanti ditemukan hal-hal baru yang bisa membuat kami mengubah keputusan ini," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat di Jakarta, Rabu (18/10).

Ia menilai, meskipun INVS telah melaporkan kinerja keuangannya, perusahaan masih memiliki beberapa masalah terkait going concern perusahaan ke depan. Sehingga pelaporan kinerja keuangan tersebut tidak serta merta mengubah keputusan BEI untuk mengeluarkan saham perusahaan dari papan bursa.

"Kami masih harus melakukan review terhadap laporan mereka. Lagipula dari laporan keuangan tersebut, kami melihat masih banyak sekali kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan, terutama kewajiban pajak dan kewajiban lainnya," tutur Samsul.

Ia menekankan, jika INVS ingin memperbaiki keadaan perusahaan, maka bisa melakukan hal tersebut selama proses delisting berlangsung. Mereka pun bisa kembali mendaftarkan diri untuk terdaftar di papan bursa enam bulan pasca-delisting.

Sekadar mengingatkan, pada 25 September 2017, BEI mengeluarkan pengumuman pembukaan suspensi perdagangan saham INVS hingga 20 Oktober 2017 dalam rangka delisting. Saham ini akan resmi didepak dari lantai bursa per 23 Oktober 2017.

Direktur INVS Pantur Silaban telah mengajukan keberatan atas keputusan ini. Perusahaan telah mengatur strategi agar saham mereka bisa tetap berada di papan bursa, diantaranya dengan melaporkan kinerja keuangan ke BEI, melakukan restrukturisasi utang, serta melakukan penggalangan dana demi melancarkan proyek-proyek yang saat ini sedang mereka kerjakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×