kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dedolarisasi Kian Gencar, Simak Penjelasan Analis


Selasa, 29 Agustus 2023 / 05:20 WIB
Dedolarisasi Kian Gencar, Simak Penjelasan Analis


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Noverius Laoli

Pengamat Komoditas dan Mata Uang Lukman Leong menambahkan, efek penggunaan LCT jelas akan menurunkan dominasi dolar AS. Namun, hal ini akan terjadi secara perlahan.

Ia memperkirakan dalam jangka pendek, periode 1-5 tahun ke depan dolar AS masih akan mendominasi. "Mungkin 10 tahun kemudian ketika porsi ekonomi AS sudah tidak sebesar sekarang," katanya.

Di sisi lain, China juga bertujuan menjadikan Yuan sebagai mata uang dunia. Hanya saja, tujuan tersebut dinilai tidak akan mudah, mengingat dolar AS bukan hanya mendominasi perdagangan, tetapi juga sebagai instrumen investasi sebagai safe haven serta mendominasi cadangan devisa negara.

Baca Juga: Ini Peristiwa yang Mempercepat Dedolarisasi Menurut Robert Kiyosaki

"Saya melihat efek terhadap mata uang secara langsung tidak besar, nilai dolar AS terhadap negara yang menggelar LCT masih tetap tergantung pada fundamental ekonomi negara masing-masing," paparnya.

Meski begitu, dari sejumlah negara yang menggalakan LCT pada akhir tahun diperkirakan mata uangnya akan membaik. Lukman mencontohkan rupiah akan bergerak di Rp 15.000 - Rp 15.400 per dolar AS, lalu ringgit di kisaran MYR 4,3 - MYR 4,5 per dolar AS, dan bath pada rentang THB 32 - THB 33 per dolar AS.

"Khususnya THB perlu dicermati perkembangan politik yang bisa positif maupun negatif bagi mata uang mereka," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×