kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana investasi anak Askrindo nyangkut di KPD Falcon


Jumat, 21 Oktober 2011 / 11:14 WIB
Dana investasi anak Askrindo nyangkut di KPD Falcon
ILUSTRASI. Berikut 12 tim yang mengikuti kompetisi M2 Mobile Legends, siapa wakil Indonesia?


Reporter: Sandy Baskoro, Yuwono Triatmodjo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKATA. Daftar pemilik dana yang tersangkut di portofolio PT Falcon Asia Resources Management bertambah. Kabar terbaru, Falcon Asia juga tercatat mengelola dana senilai Rp 20 miliar milik PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasre), yang merupakan anak usaha PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo).

Berdasarkan dokumen yang diperoleh KONTAN, Falcon Asia dan Nasre melaksanakan transaksi Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) pada 2008 silam. Perjanjian KPD senilai total Rp 20 miliar itu dilakukan sebanyak empat kali. Masing-masing transaksi bernilai Rp 5 miliar.

Seluruh transaksi terjadi di tahun 2008, tepatnya pada 2 April, 3 April, 9 Mei, dan 16 Juni. Fakta ini juga tercantum dalam dokumen hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Falcon Asia pada 16 Desember 2009. Di tanggal itu, KPD Nasre sejatinya telah jatuh tempo.

KONTAN belum memperoleh konfirmasi dari manajemen Askrindo dan Nasre terkait penempatan dana itu. Direktur SDM & Umum Askrindo, Singgih Harjanto, belum merespons panggilan telepon dan pesan singkat KONTAN hingga Selasa (18/10) malam. Presiden Direktur Nasre, Shaifie Zein, juga enggan menanggapi pertanyaan KONTAN. "Saya masih di dokter gigi," tutur dia.

Djoko Hendratto, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), menyatakan otoritas pasar modal telah membekukan izin MI Falcon Asia Resources. Bapepam-LK menemukan indikasi awal adanya dugaan penyimpangan dana oleh Falcon Asia.

Bapepam-LK lantas meningkatkan status Falcon ke tingkat pemeriksaan dan penyidikan. "Kasus ini sudah ditangani Biro Pemeriksaan dan Penyidikan," ucap Djoko kepada KONTAN, awal pekan lalu (18/10).

Sardjito, Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK, hingga kemarin belum dapat dimintai konfirmasinya melalui sambungan telepon dan pesan singkat.

Falcon Asia bukanlah MI kelas kakap. Sejak berdiri pada 2007, Falcon baru menerbitkan satu produk reksadana campuran, yakni Falcon Asia Optima Plus. Sejak 2008 hingga Maret 2011, nilai aktiva bersih (NAB) tertinggi reksadana Falcon Asia cuma Rp 21,60 miliar. Posisi itu tercapai pada Oktober 2010 dengan 15,09 juta unit penyertaan. Per akhir September 2011, NAB produk itu menyusut tinggal Rp 1,62 miliar dengan 1,40 juta unit penyertaan.

Padahal, salah satu poin aturan Bapepam-LK IV.B.1 tentang Pedoman Pengelolaan Reksadana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif menyebutkan, dalam tempo 60 hari bursa, reksadana yang penyertaan pendaftarannya telah efektif wajib memiliki dana kelolaan minimal Rp 25 miliar. Jika persyaratan itu tidak terpenuhi, MI wajib membubarkan dana yang dikelolanya. Faktanya, reksadana milik Falcon masih beredar.

Kasus Falcon Asia mencuat setelah salah satu nasabahnya, PT Asuransi Umum Bumiputera Muda (Bumida), tidak bisa mencairkan dananya Rp 11 miliar pada November 2010. Belakangan diketahui Bumida menyimpan dana itu berbentuk KPD.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×