kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.591.000   6.000   0,38%
  • USD/IDR 16.340   25,00   0,15%
  • IDX 7.182   11,08   0,15%
  • KOMPAS100 1.058   -1,55   -0,15%
  • LQ45 834   0,83   0,10%
  • ISSI 213   -0,32   -0,15%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   2,60   0,51%
  • IDX80 121   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 123   -0,29   -0,24%
  • IDXQ30 141   0,25   0,18%

Cara Beli Mata Uang Kripto untuk Pemula, Aplikasi Resmi, dan Panduan Lengkapnya


Selasa, 21 Januari 2025 / 15:48 WIB
Cara Beli Mata Uang Kripto untuk Pemula, Aplikasi Resmi, dan Panduan Lengkapnya
ILUSTRASI. Mata uang kripto.


Penulis: Bimo Kresnomurti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Simak cara beli Mata Uang Kripto untuk pemula di Indonesia. Popularitas dunia Cryptocurrency semakin meluas karena komunitas dan jaringan diskusi yang ada di dunia.

Uang kripto atau cryptocurrency merupakan mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk mengamankan transaksi, mengontrol pembuatan unit baru, dan memverifikasi transfer aset.

Tidak seperti uang konvensional, cryptocurrency bersifat desentralisasi, artinya tidak diatur oleh pemerintah atau lembaga keuangan pusat. Transaksi cryptocurrency dicatat di buku besar digital yang disebut blockchain.

Baca Juga: Bitcoin Anjlok, Pasar Kripto Mengalami Likuidasi US$1 Miliar dalam 24 Jam

Prinsip Cryptocurrency

FINTECH-CRYPTO/TRUMP-EXECUTIVEORDERS

Berikut ini beberapa prinsip jual-beli dari transaksi Mata Uang Kripto.

  • Digital dan Terdesentralisasi: Tidak ada bentuk fisik dan tidak dikelola oleh bank sentral.
  • Aman: Transaksi diverifikasi menggunakan teknik kriptografi yang canggih.
  • Cepat dan Global: Transaksi dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa batasan geografis.
  • Anonim: Identitas pengguna tidak perlu diungkapkan dalam transaksi.

Baca Juga: Jika Anda Investasi US$1.000 Bitcoin Awal 2025, Segini Jumlahnya Sekarang

Sejarah Cryptocurrency

Konsep uang digital pertama kali muncul pada tahun 1990-an dengan upaya menciptakan mata uang elektronik seperti eCash dan DigiCash, tetapi gagal mendapatkan penerimaan luas.

Cryptocurrency pertama bernama Bitcoin, diperkenalkan oleh seseorang atau kelompok anonim bernama Satoshi Nakamoto melalui makalah berjudul Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System. Bitcoin diluncurkan pada 2009.

Setelah Bitcoin, banyak Mata Uang Kripto lain muncul, seperti Ethereum, Litecoin, Ripple (XRP), dan Binance Coin.

Baca Juga: Dolar AS Melemah akibat Indikasi Tarif Trump yang Lebih Terkendali

Kemudian, ada Ethereum (2015) memperkenalkan konsep smart contract, yang memungkinkan pengembangan aplikasi terdesentralisasi (DApps).

Cryptocurrency semakin diterima untuk transaksi online, investasi, dan teknologi blockchain yang digunakan dalam berbagai sektor.

Sementara itu, perdagangan Uang atau Koin Cryptocurrency di Indonesia diawasi oleh BAPPEBTI atau Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi.

Baca Juga: Koin Meme Trump dan Melania Meroket usai Donald J. Trump Dilantik Presiden AS

Aplikasi Terdaftar BAPPEBTI

BAPPEBTI menerbitkan PFAK atau Pedagang Fisik Aset Kripto untuk badan yang memiliki kewenangan melakukan jual-beli Mata Uang crypto.

Melansir dari laman Kontan.co.id Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita mengatakan bahwa dari 30 perusahaan yang sudah mendapatkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari KKI dan ICC.

Sementara itu, telah terbit 11 PFAK hingga dengan 31 Desember 2024 dengan daftar berikut ini

  1. PT CTXG Indonesia Berkarya (mobee)
  2. PT Enskripsi Teknologi Handal (usenobi)
  3. PT Sentra Bitwewe Indonesia (bitwewe)
  4. PT. Kagum Tekonologi Indonesia (Ajaib).
  5. PT. Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
  6. PT. Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
  7. PT. Pintu Kemana Saja (Pintu)
  8. PT. Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)
  9. PT. Tiga Inti Utama (TRIV)
  10. PT. Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
  11. PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest).

Baca Juga: Donald Trump Ingin Kunjungi Tiongkok sebagai Presiden AS

Tips Bertransaksi Kripto di Indonesia

Pahami panduan untuk bertransaksi kripto di Indonesia.

  • Gunakan Platform Resmi: Selalu pilih platform yang telah terdaftar di BAPPEBTI untuk menjamin keamanan.
  • Pahami Risiko: Cryptocurrency sangat fluktuatif, sehingga memiliki risiko tinggi.
  • Pantau Daftar Aset Kripto yang Diizinkan: Pastikan Mata Uang atau token yang Anda perdagangkan terdaftar di BAPPEBTI.
  • Patuhi Pajak: Jangan lupa memenuhi kewajiban perpajakan atas transaksi kripto.

Cara Membeli Cryptocurrency di Indonesia

Berikut langkah-langkah membeli cryptocurrency di Indonesia:

1. Pilih Platform atau Exchange

Gunakan platform terpercaya yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).

2. Buat Akun

Daftar di platform yang Anda pilih. Verifikasi identitas (KYC) dengan mengunggah KTP dan dokumen lain yang diminta.

3. Lakukan Deposit

Isi saldo di akun Anda melalui transfer bank, e-wallet, atau metode pembayaran lain yang didukung platform.

4. Pilih Cryptocurrency

Anda dapat mencari cryptocurrency yang ingin dibeli, seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), atau lainnya. Pastikan Anda memahami volatilitas dan risiko investasi cryptocurrency.

5. Lakukan Pembelian

Tentukan jumlah yang ingin dibeli dan konfirmasi transaksi. Cryptocurrency akan masuk ke wallet Anda di platform tersebut.

6. Simpan dengan Aman

Anda bisa menyimpan Mata Uang kripto di wallet platform (hot wallet) atau memindahkannya ke hardware wallet (cold wallet) untuk keamanan lebih.

Baca Juga: Intip Prospek Aset Kripto Jelang dan Pasca Pelantikan Trump

Cryptocurrency menawarkan peluang besar, tetapi juga memiliki volatilitas tinggi yang memerlukan perencanaan matang dan kehati-hatian.

Pahami cara kerja blockchain, jenis Mata Uang kripto, dan faktor yang memengaruhi harganya. Pastikan Anda membeli koin melalui platform yang telah terdaftar di BAPPEBTI, seperti Indodax, Tokocrypto, atau Pintu.

Selain itu, mulailah dengan dana kecil yang Anda siap kehilangan, mengingat volatilitas pasar kripto.

Anda dapat menggunakan autentikasi dua faktor (2FA) dan pertimbangkan menggunakan dompet dingin (cold wallet) untuk menyimpan aset Anda.

Selanjutnya: 8 Tempat Wisata Di Yogyakarta yang Menarik Dikunjungi Saat Libur Imlek 2025

Menarik Dibaca: Promo Alfamidi Ngartis Periode 16-31 Januari 2025, Plossa Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×