kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bursa Thailand drop 0,9% pasca darurat militer


Selasa, 20 Mei 2014 / 10:59 WIB
Bursa Thailand drop 0,9% pasca darurat militer
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,52% ke posisi 6.835,80 pada Senin (26/12).


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

BANGKOK. Bursa saham Thailand menuju penurunan terbesar hampir dua pekan setelah militer ambil alih komando dan menyatakan darurat militer di Negeri gajah Putih tersebut. Selain bursa saham, mata uang bath dari Thailand juga ikut turun.

Tercatat, indeks SET turun 0,9% menjadi 1.397,40 pada 11:22 waktu Bangkok, Selasa (20/5). Indeks ini turun terbesar sejak 8 Mei lalu. Mata uang baht turun 0,6%, penurunan terbesar dalam dua bulan dan diperdagangkan di posisi 32,52 per dolar AS.

Kozo Hasegawa, pedagang mata uang di Sumitomo Mitsui Banking Corp menilai, pelemahan bath terjadi karena adanya intervensi dari militer.  

Sementara itu, Panglima Angkatan Darat Thailand, Prayuth Chan - Ocha mewanti-wanti, keputusan darurat militer bukanlah untuk melakukan kudeta, melainkan untuk mengakhiri perseteruan politik.

Menurut militer, pihaknya membuat keputusan darurat militer setelah produk domestik bruto (PDB) Thailand turun 0,6% di kuartal I dibandingkan waktu yang sama tahun sebelumnya.

"Ada beberapa investor asing menyukai darurat militer ini,” kata Prapas Tonpibulsak, kepala investasi Krungsri Asset Management Co. Ia menjelaskan, adanya intervensi militer diharapkan bisa memaksa politisi maju ke meja perundingan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×