kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.500   0,00   0,00%
  • IDX 7.735   86,10   1,13%
  • KOMPAS100 1.202   10,90   0,91%
  • LQ45 959   9,37   0,99%
  • ISSI 233   1,70   0,73%
  • IDX30 492   5,97   1,23%
  • IDXHIDIV20 591   7,28   1,25%
  • IDX80 137   1,31   0,97%
  • IDXV30 143   0,56   0,39%
  • IDXQ30 164   1,93   1,19%

Bursa Ekspor CPO Segera Meluncur, Bappebti Berharap Bisa Terbentuk Referensi Harga


Minggu, 21 Mei 2023 / 12:05 WIB
Bursa Ekspor CPO Segera Meluncur, Bappebti Berharap Bisa Terbentuk Referensi Harga


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menargetkan rencana wajib ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) melalui bursa berjangka komoditi bisa dimulai Juni 2023.

Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun kebijakan bursa CPO bersama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, dan Badan Kebijakan Perdagangan (BK Perdag).

"Kami targetkan akan diluncurkan pada awal Juni 2023," ujar Didid, Jumat (19/5).

Bappebti akan menunjuk salah satu bursa berjangka komoditi untuk memfasilitasi, yakni antara Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) atau Jakarta Futures Exchange (JFX) atau Bursa Komoditas dan Derivatif Indonesia (BKDI) atawa Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX).

Baca Juga: Bursa Ekspor Dinilai Berdampak Positif Terhadap Perdagangan CPO

Didid berharap, implementasi ekspor CPO melalui bursa berjangka di Indonesia akan membentuk price reference di bursa lantaran terjadinya banyak bertemunya penjual dan pembeli. "Harga yang terbentuk juga akan transparan dan akuntabel," ujar dia.

Dengan demikian, harga bisa digunakan dalam penentuan Harga Patokan Ekspor atau HPE oleh Kemendag dan Bea Keluar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Selain itu, kebijakan ini juga bisa memperbaiki harga TBS bagi petani.

Didid menegaskan bahwa ekspor CPO melalui bursa berjangka tidak akan memberatkan pelaku usaha. Dia mengatakan bahwa dalam aturan tersebut yang wajib masuk bursa adalah hanya satu HS saja, yakni CPO berkode HS 15.111.000.

Baca Juga: Malaysia Says Committed to Raising Palm Oil Biodiesel Mandate

Memang, nantinya eksportir akan dikenakan biaya karena bursa berjangka akan bertanggung jawab apabila terjadi gagal bayar. Meski begitu Didid memastikan hal itu tidak akan membebankan pelaku usaha karena dengan adanya bursa CPO ini. Justru, harga CPO di pasar dinilai akan semakin baik.

"Dengan adanya bursa CPO, kami harus yakin harga yang terbentuk ini akan bagus dan kalau harga bagus maka adanya tambahan cost ini jadi tak masalah," ujar dia.

Namun, Didid mengatakan harga CPO yang terbentuk dan menjadi acuan tersebut tidak akan serta merta langsung terwujud setelah bursa CPO berjalan. Dia bilang, masih akan memerlukan waktu.

"Akhir tahun paling lambat price reference bisa kami tetapkan," lanjut dia.

Sebagai informasi, HPE yang terbentuk nanti belum termasuk pajak karena ada bea keluar dan pungutan ekspor. Nanti besarannya akan ditentukan berdasarkan pada referensi harga yang terbentuk sehingga harga sebelum pajak.

Baca Juga: Harga Referensi CPO Menurun, Bea Keluar CPO US$ 74/MT

Presiden Komisioner HFX International Berjangka Sutopo Widodo mendukung rencana bursa CPO yang direncanakan pemerintah. Meskipun memang, pada awal implementasi tersebut masih akan menghasilkan sejumlah keluhan atau keberatan yang mungkin dianggap kurang efisien.

Namun seiring berjalannya waktu, dia menilai pelaku pasar akan melihat dampaknya. "Bagaimanapun juga CPO akan tetap menjadi aset yang diminta untuk memenuhi kebutuhan global," ujar Sutopo kepada Kontan.co.id, Jumat (19/5).

Sutopo menilai, dari kebijakan tersebut akan ada transparansi tata kelola CPO dan akan menjadi percontohan bagi komoditas lain. Selain itu, data perdagangan akan lebih detil sehingga menjadi informasi yang baik bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan untuk menghadapi kendala perdagangan di waktu yang akan datang.

Meski begitu, dia menyarankan pemilik kebijakan juga memperhatikan dari sisi likuiditas. "Karena kapan saja mau buy dan sell ada market maker-nya," pungkas Sutopo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×