kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.080   96,25   1,38%
  • KOMPAS100 1.059   19,08   1,83%
  • LQ45 833   16,07   1,97%
  • ISSI 214   1,68   0,79%
  • IDX30 425   9,10   2,19%
  • IDXHIDIV20 511   9,34   1,86%
  • IDX80 121   2,21   1,86%
  • IDXV30 125   1,01   0,82%
  • IDXQ30 142   2,63   1,89%

BRI Danareksa Sekuritas Bakal Jadi Penyedia Transaksi Short Selling


Rabu, 06 November 2024 / 19:09 WIB
BRI Danareksa Sekuritas Bakal Jadi Penyedia Transaksi Short Selling
ILUSTRASI. PT BRI Danareksa Sekuritas menjadi salah satu anggota bursa (AB) yang masuk dalam pilot project percobaan perdagangan short selling bersama BEI. KONTAN/Panji Indra


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BRI Danareksa Sekuritas menjadi salah satu anggota bursa (AB) yang masuk dalam pilot project alias proyek percobaan perdagangan short selling bersama PT Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas Laksono Widodo menyampaikan ketimbang masuk ke dalam perdagangan derivatif, pihaknya lebih memilih untuk menyediakan layanan short selling. 

"Dalam pengembangan short selling, kami menjadi salah program pilot bersama dengan Mandiri Sekuritas dan belasan anggota bursa lainnya yang berminat," jelasnya saat berkunjung ke kantor KONTAN, Rabu (6/11).

Baca Juga: BRI Danareksa Sekuritas Pertahankan Rating Buy ACES, Simak Ulasannya

Menurutnya, produk derivatif akan lebih hidup ketika mekanisme perdagangan short selling sudah berjalan. Sebab, short selling bisa menjadi sarana hedging alias lindung nilai bagi investor. 

Laskono bilang kehadiran short selling ini memang menyasar untuk investor BRI Danareksa Sekuritas yang sudah berpengalaman, khususnya trader ketimbang investor ritel yang baru pemula. 

Sebelumnya, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Bursa Efek Indonesia Firza Rizqi Putra mengatakan pihaknya sudah melakukan pendampingan baik dari sisi administrasi dan kesiapan sistem atas 23 AB yang berminat atas transaksi short selling. 

"Untuk pipeline harapannya terus bertambah, tetapi dari 23 anggota bursa tersebut ada perusahaan efek dengan market share yang cukup besar di kalangan investor," kata Firza. 

Baca Juga: Ini Alasan BRI Danareksa Kerek Target Harga Saham Sarana Menara Nusantara (TOWR)

Mulai saat ini, anggota bursa sudah bisa mengajukan izin lisensi sebagai penyedia layanan short selling. Sebab BEI mengeluarkan dua aturan terbaru yang berkaitan dengan implementasi short selling. 

Yakni Peraturan Nomor II-H mengatur Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling. Kemudian, peraturan Nomor III-I mengatur Keanggotaan Margin dan/atau Short Selling. 

Adapun kedua aturan tersebut dikeluarkan BEI pada 1 Oktober 2024 dan diberlakukan pada 3 Oktober. Dua beleid tersebut merupakan mandat dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×