Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID. Bitcoin kembali mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa, menembus level US$ 123.000 pada Senin (14/7), seiring meningkatnya optimisme pasar terhadap potensi terobosan regulasi kripto di Amerika Serikat (AS).
Aset kripto terbesar di dunia ini sempat menyentuh US$ 123.153 sebelum terkoreksi tipis dan diperdagangkan naik 2,4% di kisaran US$ 122.000.
Baca Juga: Satoshi Nakamoto Segera Salip Warren Buffett dalam Daftar Orang Terkaya Dunia
Mengutip data Coinmarketcapt.com pukul 20.51 WIB, Bitcoin pada Harga US$ 121.920 atau naik 2,69% dalam kurun Waktu 24 jam terakhir.
Kenaikan ini terjadi menjelang pembahasan sejumlah rancangan undang-undang kripto oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS. Paket legislasi tersebut diharapkan dapat menjadi kerangka kerja regulasi yang telah lama dinantikan oleh industri aset digital.
Presiden AS Donald Trump yang kini menyebut dirinya sebagai “presiden kripto” telah mendorong reformasi regulasi untuk mendukung pertumbuhan industri ini.
“Bitcoin sedang mendapat banyak angin segar,” ujar analis pasar dari IG, Tony Sycamore dikutip dari laman Reuters.
Ia menyebutkan meningkatnya permintaan institusional, harapan akan dukungan kebijakan, serta dukungan Trump sebagai pendorong utama reli saat ini.
“Pergerakannya dalam enam sampai tujuh hari terakhir sangat kuat. Tidak mengejutkan bila dalam waktu dekat bisa menembus US$ 125.000,” tambahnya.
Baca Juga: Bhutan Pindahkan 650 Bitcoin ke Binance saat Harga BTC Meroket, Ada Apa?
Kenaikan bitcoin yang telah menguat sekitar 30% sepanjang tahun ini turut mendorong reli di pasar kripto lainnya. Ether, aset kripto terbesar kedua, naik ke level tertinggi dalam lebih dari lima bulan di US$ 3.059. Koin seperti XRP dan Solana juga terapresiasi sekitar 3%.
Total kapitalisasi pasar kripto kini mencapai sekitar US$ 3,81 triliun menurut data CoinMarketCap.
Menurut Gracie Lin, CEO OKX wilayah Singapura, tren saat ini menunjukkan bahwa bitcoin mulai dipandang sebagai aset cadangan jangka panjang, tidak hanya oleh investor ritel dan institusi, tapi juga beberapa bank sentral.
“Kami juga melihat peningkatan partisipasi investor Asia, termasuk kantor keluarga (family offices) dan manajer kekayaan. Ini menunjukkan pergeseran struktural dalam persepsi terhadap bitcoin, bukan sekadar reli berbasis hype,” ujarnya.
Pemerintah AS bahkan secara simbolik menetapkan pekan ini sebagai “crypto week”, dengan agenda penting termasuk pemungutan suara terhadap tiga rancangan undang-undang: Genius Act, Clarity Act, dan Anti-CBDC Surveillance State Act.
Dari ketiga RUU tersebut, Genius Act dianggap paling krusial karena akan menjadi kerangka regulasi federal untuk stablecoin.
Baca Juga: Ini 8 Daftar Altcoin dengan Market Cap Terbesar saat Bitcoin ATH Juli 2025
Seiring reli pasar kripto, saham dan ETF kripto turut menguat. Di pasar prapembukaan AS, saham Coinbase naik 1,7%, Strategy perusahaan pemegang bitcoin melonjak 3,3%, dan Mara Holdings sebagai perusahaan penambang kripto menguat 4,6%.
Sementara itu, ETF bitcoin spot di Hong Kong yang diluncurkan oleh China AMC, Harvest, dan Bosera juga mencapai rekor tertinggi.
Selanjutnya: Satoshi Nakamoto Segera Salip Warren Buffett dalam Daftar Orang Terkaya Dunia
Menarik Dibaca: Penjualan Tiket KA Paling Banyak Lewat Access by KAI, Total Transaksi 12,6 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News