kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.305.000   42.000   1,86%
  • USD/IDR 16.652   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.185   1,21   0,01%
  • KOMPAS100 1.141   -3,55   -0,31%
  • LQ45 834   -3,17   -0,38%
  • ISSI 283   -1,10   -0,39%
  • IDX30 439   -2,04   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -4,22   -0,83%
  • IDX80 128   -0,64   -0,50%
  • IDXV30 136   -2,18   -1,58%
  • IDXQ30 139   -0,96   -0,68%

BI pertahankan suku bunga, rupiah ditutup menguat ke Rp 14.833 per dolar AS


Kamis, 17 September 2020 / 15:15 WIB
BI pertahankan suku bunga, rupiah ditutup menguat ke Rp 14.833 per dolar AS
ILUSTRASI. Rupiah ditutup menguat


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat melemah, rupiah di pasar spot akhirnya berhasil tampil perkasa di akhir perdagangan hari ini. Kamis (17/9), rupiah spot ditutup di level Rp 14.833 per dolar Amerika Serikat (AS). 

Alhasil, rupiah menguat 0,07% dibanding penutupan Rabu (16/9) di Rp 14.843 per dolar AS. Penguatan rupiah kembali terjadi setelah Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan alias BI 7 Day Reserve Repo Rate (BI7-DRRR) di level 4%.

Hingga pukul 15.00 WIB, Pergerakan mata uang di kawasan cenderung bervariasi. Di mana peso Filipina menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam setelah turun 0,28%. Disusul baht Thailand yang koreksi 0,25% dan rupee India melemah 0,22% terhadap the greenback.

Selanjutnya ada yuan China yang terdepresiasi 0,19%. Kemudian, ringgit Malaysia dan dolar Singapura yang melemah, masing-masing 0,15% dan 0,11%.

Baca Juga: BI: Hingga 16 September 2020, nilai tukar rupiah terdepresiasi 6,42% dari akhir 2019

Sedangkan yen Jepang menjadi mata uang dengan penguatan terbesar setelah naik 0,16%. Diikuti won Korea Selatan yang mengaut 0,15% terhadap dolar AS.

Berikutnya dolar Taiwan terapresiasi 0,03% dan dolar Hong Kong yang naik tipis 0,003%.

Selanjutnya: Selain menahan bunga di level 4%, berikut lima kebijakan BI lain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×