Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar modal syariah di Indonesia memasuki usia satu dekade pada tahun 2021 ini. Peluncuran Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) pada tahun 2011 dianggap sebagai momen titik balik perkembangan pasar modal syariah Tanah Air.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi menilai, pasar modal syariah semakin menjadi pilihan investasi yang populer bagi masyarakat Indonesia.
"Hal tersebut terlihat dari jumlah investor syariah yang meningkat lebih dari 16.789%, dari hanya 531 investor pada 2011 mejadi 89.678 investor per Januari 2021," kata Inarno dalam sambutannya di Acara Peringatan Satu Dekade Kebangkitan Pasar Modal Syariah Indonesia, Senin (12/4).
Perkembangan pasar modal syariah juga terlihat dari jumlah saham syariah meningkat 82% sejak tahun 2011, dari 237 saham menjadi 432 saham. Jumlah tersebut setara 59% dari total saham yang tercatat di BEI.
Baca Juga: BUMN konstruksi mencatatkan kinerja yang rapuh sepanjang tahun lalu
Sejalan dengan itu, kapitalisasi pasar saham syariah mencapai 47,9% dari keseluruhan kapitalisasi pasar saham-saham yang tercatat di BEI. Sementara persentase total nilai transaksi saham syariah mencapai 60,4%, volume transaksi 48,1%, dan frekuensi transaksi 62,2%.
Di kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen M.M. menyampaikan, jumlah variasi produk syariah seperti sukuk dan reksadana syariah juga terus bertambah. Per 1 April 2021, terdapat 168 sukuk dengan nilai kurang lebih Rp 32 triliun dan reksadana syariah sekitar Rp 80 triliun.
Dari sisi pekaku industri, terdapat peningkatan jumlah pelaku yang terlibat dalam penerbitan efek syariah, seperti penjamin emisi dan wali amanat dalam penjaminan sukuk korporasi.
"Selain itu, terdapat juga peningkatan manajer investasi yang mengelola reksadana syariah dan bank kustodian sebagai custody bagi reksadana syariah, dan perusahan efek yang menyediakan fasilitas Shariah Online Trading System (SOTS)," kata Hoesen.
Meskipun mencatatkan perkembangan positif, menurut Hoesen, terdapat beberapa hal yang perlu dioptimalkan dalam konteks pengembangan pasar modal syariah Indonesia.
Baca Juga: BEI: Ingat bibit, bobot, bebet sebelum berinvestasi
"Pilihan produk investasi syariah masih terbatas. Sampai saat ini, belum terdapat Efek Beragun Aset (EBA) dan Dana Investasi Real Estate (DIRE) syariah meski sudah ada landasan hukumnya," ungkap Hoesen.
Hoesen juga menilai, inklusi dan edukasi masyarakat tentang pasar modal syariah masih harus ditingkatkan meski berbagai upaya sudah dijalankan. Peran bank dan perusahaan efek sebagai infrastruktur penunjang juga perlu diperbanyak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News