kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Berpeluang koreksi sehat, IHSG masih akan menghijau pada perdagangan esok


Senin, 03 Desember 2018 / 16:48 WIB
Berpeluang koreksi sehat, IHSG masih akan menghijau pada perdagangan esok
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) perdagangan besok Selasa (4/12), diproyeksi mampu melanjutkan penguatan. Sentimen yang bakal mendominasi perdagangan besok, cenderung dari eksternal.

Berdasarkan RTI, pada Senin (3/12) IHSG ditutup menguat 1,03% ke level 6.118,32. Sayangnya, investor asing masih mencatatkan net sell sebanyak Rp 776,80 miliar di seluruh market.

Analis Panin Sekuritas William Hartanto mengatakan, IHSG besok masih berpeluang mengalami koreksi sehat. Meskipun begitu, indeks secara keseluruhan cenderung akan melanjutkan penguatan.

"Besok IHSG diprediksi menguat dalam range 6.100-6.150. Sedangkan, dengan indeks yang ditutup 6.118 membuka peluang ada koreksi, tapi masih terbatas di 6.100 untuk selanjutnya kembali menguat," kata William, Senin (3/12).

Sentimen eksternal masih akan mendominasi perdagangan besok, dimana nilai tukar rupiah terhadap dollar AS masih akan bergerak positif, seiring meredanya sentimen perang dagang antara AS dan China.

"Sentimen masih efek dari agreement antara Trump dan Xi Jinping pada pertemuan G20 kemarin," ujarnya.

Dengan melihat kondisi dan peluang tersebut, Panin Sekuritas merekomendasikan beberapa saham seperti ASRI, SMRA, KLBF dan BKSL untuk dilirik pada perdagangan Selasa (4/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×