kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.492   42,00   0,27%
  • IDX 7.740   5,14   0,07%
  • KOMPAS100 1.202   0,02   0,00%
  • LQ45 959   0,20   0,02%
  • ISSI 233   0,05   0,02%
  • IDX30 493   0,53   0,11%
  • IDXHIDIV20 592   0,91   0,15%
  • IDX80 137   0,16   0,11%
  • IDXV30 143   0,28   0,20%
  • IDXQ30 164   0,03   0,02%

Berotot, Rupiah Jisdor Menguat ke Rp 15.383 Per Dolar AS Pada Jumat (22/9)


Jumat, 22 September 2023 / 16:12 WIB
Berotot, Rupiah Jisdor Menguat ke Rp 15.383 Per Dolar AS Pada Jumat (22/9)
ILUSTRASI. rupiah Jisdor menguat 0,09% ke Rp 15.383 per dolar AS pada hari ini (22/9)


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah di kurs tengah Bank Indonesia (BI) tampil perkasa pada perdagangan akhir pekan ini. Jumat (22/9), rupiah Jisdor berada di level Rp 15.383 per dolar Amerika Serikat (AS).

Ini membuat rupiah Jisdor menguat 0,09% dibanding hari sebelumnya yang ada di level Rp 15.397 per dolar AS. Di sisi lain, rupiah di pasar spot stagnan setelah ditutup di level Rp 15.375 per dolar AS.

Hingga pukul 15.00 WIB, sebagian mata uang di kawasan menguat. Di mana, rupee India menjadi mata uang dengan penguatan terbesar di Asia setelah melonjak 0,29%.

Selanjutnya, won Korea Selatan yang ditutup naik 0,24% dan baht Thailand yang terkerek 0,23%. Disusul, peso Filipina yang ditutup menanjak 0,11%.

Baca Juga: Rupiah Spot Ditutup Stagnan di Level Rp 15.375 Per Dolar AS Pada Hari Ini (22/9)

Berikutnya, dolar Singapura terapresiasi 0,11%. Lalu ada ringgit Malaysia dan yuan China yang sama-sama terangkat 0,08%.

Kemudian, dolar Hongkong terlihat menguat tipis 0,008% terhadap the greenback pada sore ini.

Sementara itu, yen Jepang menjadi mata uang dengan pelemahan terdalam di Asia setelah anjlok 0,46%. Disusul, dolar Taiwan yang ditutup melemah tipis 0,05%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×