Reporter: Nur Qolbi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mencegah penurunan dalam di pasar saham. Pengawas pasar modal ini mengeluarkan kebijakan baru untuk menahan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Melalui surat bernomor S-274/PM.21/2020, OJK memerintahkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan kegiatan perdagangan saham bila IHSG berada dalam tekanan.
- Baca Juga: Kinerja emiten CPO milik grup besar lesu di 2019, analis: Sahamnya masih menarik
-
Baca Juga: Turun 0,04%, saham sektor perkebunan jadi satu-satunya yang terkoreksi hari ini
-
Baca Juga: Ada 12 emiten pelat merah bakal buyback saham, perhatikan saran analis
Rinciannya, bila IHSG turun 5% dalam sehari, BEI diperintahkan menghentikan perdagangan selama 30 menit. Aturan ini mulai berlaku pada perdagangan besok (11/3) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Sementara bila IHSG turun hingga 10% atau turun melebihi 15%, maka BEI harus segera menerapkan protokol krisis yang dimiliki, sesuai SK Direksi BEI nomor Kep-00366/BEI/05-2012 mengenai Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat.
Berdasarkan keterangan OJK, protokol krisis yang dimaksud adalah apabila IHSG tetap mengalami penurunan hingga mencapai lebih dari 15% setelah trading halt dilakukan, maka BEI akan memberlakukan trading suspend sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi perdagangan. Langkah trading suspend dilakukan setelah mendapat persetujuan OJK.
- Baca Juga: Kalbe Farma (KLBF) & Intiland Development (DILD) pertimbangkan relaksasi buyback
-
Baca Juga: Simak kemampuan keuangan lima emiten konstruksi BUMN yang akan lakukan buyback
-
Baca Juga: Danareksa yakin ekonomi Indonesia mampu bertahan dari dampak virus corona, asal..
Ketentuan tambahan tentang pemberlakuan trading halt jika IHSG turun sampai 5% ini diambil untuk mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Hal ini sehubungan dengan perkembangan kondisi pasar modal Indonesia yang masih terus mengalami tekanan akibat meluasnya penyebaran virus corona serta pelemahan harga minyak dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News