Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE), PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE) dan PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) tengah dipantau oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pemantauan ketiga saham itu diumumkan bursa dalam pengumuman tanggal 24 Juli 2025. Saham AMAR dan HOPE diawasi bursa lantaran terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan.
Sementara, saham BIKE dipantau Bursa lantaran adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar.
Melansir RTI, saham BIKE parkir di level Rp 585 per saham pada pukul 11.20 WIB. Di waktu yang sama, harga HOPE ada di level Rp 112 per saham dan AMAR Rp 226 per saham.
Baca Juga: Saham Diagnos Laboratorium (DGNS) Masuk Radar UMA di BEI, Ini Penjelasan Manajemen
Dalam sepekan, saham BIKE turun 1,68%, HOPE naik 57,75%, dan 36,97%. Dalam sebulan, saham BIKE turun 1,67%, HOPE naik 314,81%, dan AMAR naik 43,04%.
“Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” ujar Bursa dalam pengumuman tersebut.
Kata BEI, informasi terakhir mengenai HOPE adalah informasi tanggal 3 Juli 2025 yang dipublikasikan melalui website Bursa perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Informasi terakhir mengenai AMAR adalah informasi tanggal 21 Juli 2025 yang dipublikasikan melalui website Bursa perihal laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham Perusahaan Terbuka.
Sementara, informasi terakhir mengenai BIKE adalah informasi tanggal 21 Juli 2025 yang dipublikasikan melalui website Bursa perihal rencana penyampaian Laporan Keuangan Kuartal II 2025 ditelaah secara terbatas.
Baca Juga: Saham Paperocks (PPRI) dan Diagnos Laboratorium (DGNS) Masuk Radar UMA BEI
Sehubungan dengan terjadinya UMA itu, Bursa pun tengah mencermati perkembangan pola transaksi ketiga saham tersebut dan menyarankan investor untuk melakukan beberapa hal.
Pertama, memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa. Kedua, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya.
Ketiga, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Terakhir, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Selanjutnya: Update Harga Bright Gas 5,5 Kg & 12 Kg di Seluruh Provinsi per 28-31 Juli 2025
Menarik Dibaca: 16 Menu Diet Sederhana dan Sehat untuk Menurunkan Berat Badan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News