Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beredar kabar 109 ton emas Aneka Tambang (Antam) palsu, Sebuah unggahan di X (dulu Twitter) mengimbau, masyarakat yang memiliki emas Antam untuk segera mengecek apakah itu asli atau palsu.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut: "Yang punya emas buatan BUMN/ PT. Antam sebaiknya dicek ulang apakah asli emas atau palsu. Selama ini orang beli emas ada garansi PT. Antam dianggap asli, yakin asli, setelah kejadian hilang kepercayaan masyarakat dan takut beli emas garansi PT. Antam."
Namun, benarkah Antam memproduksi emas palsu di tahun 2010 hingga 2021? Berdasarkan penelusuran Kontan.co.id, narasi berita itu berasal dari kabar di bulan Juni 2024. Dikutip dari Kompas.com tanggal 3 Juni 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menegaskan 109 ton emas yang beredar terkait tata kelola komoditas emas PT Antam periode tahun 2010-2021 adalah asli.
Meski emas itu asli, tapi proses pemberian stempel merek Antam dan perolehannya adalah ilegal. "Emasnya emas asli bukan emas tidak asli. Tapi perolehan emas yang masuk yang distempel itu adalah yang ilegal," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung saat itu, Ketut Sumedana, Senin (3/6).
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 5.000 Menjadi Rp 1.709.000 Per Gram, Rabu (5/3)
Ketut mencontohkan emas ilegal itu diperoleh dari penambangan liar hingga bersumber dari luar negeri. Meski begitu, ia memastikan kadar emas ilegal tersebut sudah sesuai standar.
"Sekali lagi bukan emas palsu. Emasnya itu tetap emas asli sebagaimana standar. Tapi, perolehan emas itu ada verifikasi, ada jumlah tertentu biar tidak mempengaruhi supply dalam negeri," ujar Ketut.
Menurutnya, kalau beredar terlalu banyak, seperti uang juga kalau beredar terlalu banyak itu akan menyebabkan supply banyak, demand sedikit. "Sehingga harganya jadi turun sehingga ada selisih harga pada saat itu," sambung dia.
Pada tahun 2024 Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut kasus dugaan korupsi kasus korupsi 109 ton emas Antam tahun 2010-2021 dan hingga saat ini menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Sebulan Cuma Naik 3,58 Persen, Harga Emas Antam Hari Ini Naik (3 Maret 2025)
Sementara Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk, Nico Kanter memastikan keaslian produk emas yang diproses selama kurun waktu tahun 2010-2021.
"Emas palsu tidak ada, Pak. Itu kita semua emas yang diproses, harus melalui proses yang tersertifikasi. Dan LBMA (London Bullion Market Association) itu sangat-sangat rigid dalam mengaudit kita," kata Nico dalam RDP dengan Komisi VI DPR, pada tahun 2024.
Dia memastikan, emas yang dihasilkan selama periode tersebut asli. Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek logam mulia Antam secara tidak resmi. Produknya sendiri merupakan emas asli yang diproduksi di pabrik Antam
Selanjutnya: Sun Life Gandeng CIMB Niaga Luncurkan Dua Produk Baru
Menarik Dibaca: Cara Mudah Transfer Uang di Indomaret dan Syarat yang Harus Dilakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News