kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.587.000   -7.000   -0,44%
  • USD/IDR 16.370   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.155   47,14   0,66%
  • KOMPAS100 1.057   5,10   0,48%
  • LQ45 832   4,41   0,53%
  • ISSI 214   1,71   0,81%
  • IDX30 429   2,76   0,65%
  • IDXHIDIV20 512   2,62   0,51%
  • IDX80 121   0,63   0,53%
  • IDXV30 124   0,17   0,14%
  • IDXQ30 141   0,95   0,68%

Bentoel Internasional (RMBA) Resmi Delisting dari BEI Mulai Selasa (16/1)


Selasa, 16 Januari 2024 / 09:45 WIB
Bentoel Internasional (RMBA) Resmi Delisting dari BEI Mulai Selasa (16/1)
ILUSTRASI. PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) resmi hengkang dari Bursa Efek Indonesia.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) resmi hengkang dari Bursa Efek Indonesia. Mulai Selasa (16/1), emiten rokok tersebut menghapuskan pencatatan sahamnya (delisting) dari lantai bursa Indonesia.

“Bursa menyetujui penghapusan pencatatan Efek Perseroan di Bursa Efek Indonesia efektif pada hari Selasa, tanggal 16 Januari 2024,” tulis Rina Hadriyani, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia, Selasa (16/1).

Sebelumnya, RMBA  telah memenuhi  persyaratan dan prosedur delisting pada ketentuan III.2 Peraturan Bursa No.: I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan saham kembali (relisting).

Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Bentoel (RMBA) Lakukan Inovasi untuk Penuhi Kebutuhan Konsumen

Dengan demikian, RMBA tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat dan Bursa Efek Indonesia akan menghapus nama RMBA dari daftar perusahaan tercatat. 

Namun, dalam hal RMBA akan kembali mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia, maka proses pencatatan saham dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×