Reporter: Rashif Usman | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) berencana untuk mengeksekusi aksi korporasi berupa Pelaksanaan Penambahan Modal Hak Tanpa Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHTMETD) alias private placement.
Dalam skema private placement, VISI berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 307,5 juta saham atau maksimal 10% dari jumlah seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Saham baru yang akan diterbitkan berupa saham atas nama dengan nilai nominal yang sama dengan saham VISI yang telah dikeluarkan, yakni Rp 25 per saham.
Direktur Utama VISI, David Dwiputra menjelaskan rencana aksi korporasi ini merupakan bagian dari strategi transformasi VISI menjadi perusahaan induk (holding company) yang akan mengonsolidasikan kegiatan usaha kelompok bisnis di sektor kesehatan (healthcare).
Dana yang diperoleh, setelah dikurangi biaya-biaya terkait, akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan serta mendukung pengembangan usaha perseroan dan/atau entitas anak, salah satunya melalui penyertaan saham pada perusahaan di sektor kesehatan.
Baca Juga: Rupiah Diprediksi Bergerak Terbatas, Investor Cermati Data Inflasi AS
"Melalui private placement, VISI diharapkan akan mendapatkan alternatif sumber pendanaan untuk kepentingan bisnis usaha atau entitas anak," tulis David di keterbukaan informasi, Selasa (25/8/2026).
Bagi pemegang saham yang tidak ikut berpartisipasi, aksi ini berpotensi menimbulkan dilusi kepemilikan hingga maksimum 10%.
Di sisi lain, rencana PMHTMETD tidak akan menimbulkan dampak negatif yang material terhadap kondisi keuangan perseroan.
Sebaliknya, pelaksanaan PMHTMETD diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan modal disetor, penguatan basis ekuitas, serta perbaikan likuiditas perdagangan saham VISI.
Rencana PMHTMETD ini akan dimintakan persetujuan pemegang saham independen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Independen (RUPS Independen) yang dijadwalkan pada Rabu, 30 September 2026 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














