Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berbagai rencana dicuatkan untuk meminimalkan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Salah satu opsi penyelamatan indeks yang diusulkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah emiten diperbolehkan melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui mekanisme rapat umum pemegang saham (RUPS).
Baca Juga: Harga sahamnya turun dalam, begini strategi Acset Indonusa (ACST)
Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) sebagai wadah perusahaan terbuka seluruh Indonesia pun buka suara menanggapi rencana ini. Ketua AEI Fransiscus Welirang mengatakan, otoritas pasar modal agar tetap berhati-hati dalam mengambil segala kebijakan yang bersangkutan dengan pasar modal.
Jangan sampai, kebijakan yang diambil justru merugikan investor. “Mereka (BEI dan OJK) sudah membahas hal itu. Tentunya dalam hal mengambil tindakan harus prudent, tidak mengecilkan pasar,” ujar Fransicus usai bertemu dengan direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Rabu (3/3).
Baca Juga: Analis: Sentimen positif dari global belum mampu mengerek IHSG pekan depan