kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Benarkah kepercayaan investor terhadap Bursa Efek Indonesia mulai memudar?


Sabtu, 07 Maret 2020 / 14:31 WIB
Benarkah kepercayaan investor terhadap Bursa Efek Indonesia mulai memudar?
ILUSTRASI. Petugas keamanan beridiri di samping grafik pergerakan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/3/2020). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 5,47 poin atau 0,1 persen ke posisi 5.524,09.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

Bagi investor, Fransiscus berpesan agar investor lebih berhati-hati dalam memilih saham untuk berinvestasi. Misal, dengan mempertimbangkan aspek fundamental dan valuasi seperti Price to Earning Ratio (PER).

Dalam kesempatan yang sama, Fransiscus juga menyampaikan keprihatinan AEI dalam hal kepercayaan investor. Tidak menampik, menurut AEI saat ini kepercayaan investor terhadap pasar modal tanah air mulai memudar.

“Mungkin ini bisa ditanyakan ke kawan-kawan pialang bahwa investor menarik uangnya. Kami ingin menyampaikan pada anggota kami, agar melakukan tindakan lebih hati-hati jangan sampai merugikan pemilik saham minoritas,” sambung dia.

Baca Juga: Pasca IPO, Andalan Sakti (ASPI) fokus garap pasar properti menengah ke bawah

Pria kelahiran 1951 ini juga mendukung langkah BEI yang mengakomodir emiten jika ingin melakukan paparan publik atau public expose insidentil.

Bagi dia, hal ini merupakan langkah yang signifikan untuk berkomunikasi dengan investor secara langsung dalam rangka meningkatkan kepercayaan investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×