kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belum ada izin OJK, tender offer Danayasa Arthatama (SCBD) batal


Selasa, 11 Februari 2020 / 15:46 WIB
Belum ada izin OJK, tender offer Danayasa Arthatama (SCBD) batal
ILUSTRASI. KAWASAN PT Danayasa Arthatama Tbk (SCDB) . Gedung perkantoran di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta, Selasa (14/03). Penawaran tender sukarela Danayasa Arthatama (SCBD) akan digelar setelah mendapatkan pernyataan efektif OJK.


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana penawaran tender (tender offer) sukarela PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) yang seharusnya berlangsung sepanjang bulan Januari 2020 batal. Tender offer ini merupakan langkah Danayasa untuk merealisasikan rencana menjadi perusahaan tertutup dan delisting dari Bursa Efek Indonesia.

"Penawaran tender saham Danayasa Arthatama periode 2-31 Januari 2020 dengan pembayaran pada 12 Februari 2020 dibatalkan karena sampai saat ini pihak emiten belum menerima pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ungkap Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam pengumuman Selasa (11/2).

Penawaran tender sukarela dengan jadwal terbaru akan dilaksanakan setelah mendapatkan penetapan tanggal efektif dari OJK.

Baca Juga: Harga tender offer dua kali harga pasar, Kresna Aji hanya akan beli 0,07% saham SCBD

Tender offer ini adalah rencana Danayasa Arthatama (SCBD) untukmenjadi perusahaan tertutup dan menghapus pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) alias delisting.

Berdasarkan pernyataan pendaftaran penawaran tender sukarela SCBD yang diterbitkan 16 Desember 2019, PT Kresna Aji Sembada akan membeli 2,13 juta saham yang mewakili 0,07% dari seluruh saham ditempatkan dan disetor Danayasa Arthatama. "Harga penawaran sebesar Rp 5.565 per saham," ungkap SCBD dalam pengumuman.

Harga penawaran ini lebih dari dua kali lipat harga saham SCBD terakhir pada 5 Juli 2017 yang sebesar Rp 2.700 per saham. Dengan harga penawaran tersebut, Kresna Aji akan mengeluarkan dana Rp 11,85 miliar dalam tender offer sukarela.

Asal tahu, Kresna Aji merupakan pemegang 8,87% saham SCBD per November 2019. Pemegang saham terbesar SCBD adalah PT Jakarta Intenational Hotels & Development Tbk (JIHD) dengan kepemilikan 82,41%. Kresna Aji juga merupakan pemegang 40% saham JIHD.

Sementara jumlah saham publik SCBD dengan kepemilikan kurang dari 5% mencapai 284,93 juta saham atau 8,57% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Baca Juga: BEI masih tunggu dokumen Danayasa Arthatama (SCBD) untuk proses delisting sukarela

SCBD menargetkan pernyataan efektif atas tender offer ini dari Otoritas Jasa Keuangan pada 31 Desember 2019. Menurut rencana awal, Kresna Aji akan menggelar masa penawaran tender sukarela pada 2-31 Januari 2020. Sedangkan tanggal pembayaran pada 12 Februari 2020.

Jika pada akhir masa penawaran tender jumlah pemegang saham SCBD menjadi kurang dari 50 pihak, maka Danayasa akan mengajukan permohonan delisting ke BEI. Tapi jika pemegang saham masih lebih dari 50 pihak setelah masa penawaran, maka Kresna Aji akan memperpanjang periode penawaran tender sukarela.

Jika setelah perpanjangan tetap ada lebih dari 50 pihak yang memegang saham SCBD, maka Danayasa akan melaporkan kepada OJK dan BEI. Danayasa pun akan tetap merupakan perusahaan terbuka dan sahamnya tetap tercatat di BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×