kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

BEI masih tunggu dokumen Danayasa Arthatama (SCBD) untuk proses delisting sukarela


Rabu, 25 September 2019 / 13:22 WIB
BEI masih tunggu dokumen Danayasa Arthatama (SCBD) untuk proses delisting sukarela
ILUSTRASI. Bursa Efek Indonesia


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu PT Danayasa Arthatama Tbk (SCBD) untuk menyampaikan dokumentasi lengkap untuk keperluan melakukan penghapusan pencatatan efek atau delisting sukarela.

Melansir catatan Kontan.co.id sebelumnya, SCBD menyalahi aturan bursa yakni V.2 Peraturan Bursa No. 1-A di mana Tommy Winata seharusnya tidak bisa sebagai komisaris utama. Sebab mengacu aturan tersebut, SCBD wajib memiliki pemegang saham minimal 300 pihak, tapi saat ini jumlah pemegang saham perusahaan hanya 74 pihak. Adapun saham SCBD sudah dibekukan sejak dua tahun yang lalu.

Baca Juga: Empat saham delisting dari BEI, dua saham ini segera menyusul

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menyatakan saat ini masih menunggu prosesnya rampung dokumen-dokumen yang diperlukan untuk delisting.

“Pertama perusahaan kan harus ada RUPSLB , kalau sudah dapat persetujuan, SCBD akan membeli saham yang beredar di publik dengan kisaran yang sudah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya saat ditemui di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (25/9).

Bursa mengharapkan buyback saham SCBD bisa menarik secara harga dan membuat investor senang.

Baca Juga: Empat emiten bakal delisting, begini proyeksi dan saran dari analis

Kendati demikian, Nyoman menyatakan pihak Bursa tidak bisa memberikan tenggat waktu karena sifatnya delisting sukarela. Jadi dalam waktu dekat, Bursa masih menunggu dokumen lengkapnya kemudian dievaluasi sudah sesuai atau belum dengan ketentuan yang ada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×